Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Moge Harley Mario Dandy hingga Properti, Ini Aset Rafael Alun yang Disita KPK

KPK menggeledah dua rumah milik saudara mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan satu motor gede (moge).
Tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak di Ditjen Pajak selama 2011-2023, Rafael Alun Trisambodo, usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4/2023). JIBI/Bisnis-Dany saputra
Tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak di Ditjen Pajak selama 2011-2023, Rafael Alun Trisambodo, usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/4/2023). JIBI/Bisnis-Dany saputra

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik saudara mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan satu motor gede (moge). 

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa moge bermerek Harley Davidson itu diduga sering digunakan oleh anak Rafael, Mario Dandy. 

"Betul, dugaan moge yang sering dipakai anak tersangka [Rafael]," ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/6/2023). 

Selain menemukan moge Mario Dandy, penyidik turut menemukan bukti dokumen terkait dengan perkara penyidikan yang menjerat Rafael saat ini. 

Adapun dua rumah yang digeledah KPK, Selasa (6/6/2023), itu berlokadi di Kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan. 

"Berikutnya dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," terang Ali. 

Sebelumnya, KPK juga telah menyita satu lagi rumah milik Rafael di Daerah Istimewa Yogyakarta. Nilai dari rumah tersebut diperkirakan sekitar miliaran rupiah. 

"Yang terakhir, ini update ya, itu di salah satu provinsi istimewa di Jawa Tengah [DIY] kita juga sudah menyita properti. Ada propertinya, [nilainya] lumayan besar," terang Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, secara terpisah. 

Dengan demikian, sampai dengan saat ini, aset Rafael yang sudah disita oleh lembaga antirasuah meliputi rumah, indekos, serta sejumlah kendaraan mewah. 

KPK pun saat ini memperkirakan nilai aset hasil pencucian uang yang diduga dilakukan mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta II itu mendekati Rp100 miliar. Aset diduga hasil pencucian uang itu mayoritas didominasi oleh aset properti. 

Adapun sebelumnya Rafael ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pemeriksaan pajak selama 2011-2023. Sejalan dengan proses penyidikan, KPK menetapkannya lagi sebagai tersangka pencucian uang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper