Bisnis.com, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah Kantor Balai Kota Bandung terkait pengembangan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung nonaktif, Yana Mulyana.
Yana menjadi tersangka rasuah bersama lima tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan (DD), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR).
Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (PT SMA), Benny (BN), CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO), Sony Setiadi (SS), dan Manajer PT SMA, Andreas Guntoro (AG).
Dalam pengembangannya kasus korupsi pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City, KPK kembali memeriksa salah satu ruangan di Balai Kota Bandung.
Komisi antirasuah diketahui mulai melakukan penggeledahan pukul 10.00 WIB, Jumat (9/6/2023). Di halaman Balai Kota Bandung pun terlihat mobil berwarna hitam yang terparkir, yang merupakan mobil yang digunakan oleh tim KPK.
Tim penyidik KPK memulai penggeledahan di Bandung Command Center (BCC) dan menuju sekretariat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung.
Baca Juga
Kemudian, sekitar pukul 11.45 WIB, tim KPK meninggalkan Balai Kota Bandung dan menuju kantor Dinas Perhubungan (Dishub) yang berada di Leuwipanjang. Kemudian, tim KPK kembali ke Balai Kita Bandung sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah berjam-jam memeriksa sejumlah ruangan, empat orang tim KPK keluar dari ruangan BCC sekitar pukul 16.40 WIB. Saat keluar dari ruang BCC, terlihat empat orang tim KPK membawa sejumlah barang, yakni satu koper berwarna biru, satu kardus berwarna cokelat, satu kotak berwarna hitam.
Kemudian, keempat tim KPK ini menuju mobil yang telah diparkirkan di halaman Balai Kota Bandung.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah Kantor PDAM Tirta Wening melalui gerbang belakang khusus tamu dan karyawan yang terletak di Jalan Ciungwanara, Kota Bandung. Namun, penggeledahan di Kantor PDAM tersebut tidak bisa diakses dan dijaga oleh petugas keamanan.
Meski demikian, KPK membenarkan kegiatan penggeledahan di Kantor PDAM Tirta Wening, Kota Bandung. Namun, pihak KPK tidak merincikan terkait barang bukti yang dibawa oleh penyidik.
"Kegiatan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara dengan tersangka YM (Walkot Bandung) dkk," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, Kamis (8/6/2023).