Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Telusuri Transaksi Keuangan hingga Aset Mertua Andhi Pramono

KPK memeriksa mertua dari mantan pejabat bea cukai Andhi Pramono yang kini menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi.
KPK Telusuri Transaksi Keuangan hingga Aset Mertua Andhi Pramono. Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono usai menjalani klarifikasi LHKPN pertama kali di KPK, Selasa (14/3/2023). JIBI/Dany Saputra.
KPK Telusuri Transaksi Keuangan hingga Aset Mertua Andhi Pramono. Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono usai menjalani klarifikasi LHKPN pertama kali di KPK, Selasa (14/3/2023). JIBI/Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mertua dari mantan pejabat bea cukai Andhi Pramono yang kini menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi. 

Pemeriksaan mertua Andhi dilakukan kemarin, Kamis (8/6/2023). Dari pemeriksaan tersebut, penyidik KPK mendalami soal transaksi keuangan Andhi menggunakan rekening mertuanya.

"Kamis [8/6] telah selesai pemeriksaan saksi TPK gratifikasi pejabat bea cukai, Kamariah/ibu rumah tangga, dikonfirmasi terkait pengetahuannya mengenai transaksi keuangan tersangka dengan menggunakan rekening saksi dimaksud," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (9/6/2023).

Pada hari yang sama, KPK juga telah memeriksa empat pihak swasta terkait dengan aktivitas transaksi keuangan Andhi. 

Penelusuran kasus Andhi melalui mertuanya tidak hanya terkait dengan transaksi keuangan yang dilakukan. Pada kemarin lusa, Rabu (7/6/2023), KPK juga telah menyita tiga buah mobil diduga milik Andhi bermerek Hummer, Toyota Roadster, dan mini Morris. 

Mobil-mobil yang disita itu merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan penyidik di rumah mertua Andhi. KPK membenarkan pula bahwa istri dan mertua Andhi berdomisili di Batam. 

"Penggeledahan itu kami lakukan karena menduga aset-aset dari AP [Andhi Pramono] itu sebagian disimpan di Batam. Kalau enggak salah rumah mertuanya ya itu. Mertuanya tinggal di sana," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Untuk diketahui, mantan Kepala Bea Cukai Makassar itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi. Sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan, lembaga antirasuah juga bakal mengembangkan kasus ini ke pencucian uang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper