Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat PPDB Online Jakarta 2023 Jalur Prestasi Akademik Mulai Dibuka 12 Juni

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 DKI Jakarta melalui jalur prestasi akademik segera dibuka pada 12 Juni 2023.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 DKI Jakarta melalui jalur prestasi akademik segera dibuka pada 12 Juni 2023./Instagram @officialppdbdki
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 DKI Jakarta melalui jalur prestasi akademik segera dibuka pada 12 Juni 2023./Instagram @officialppdbdki

Bisnis.com, JAKARTA - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 DKI Jakarta melalui jalur prestasi akademik segera dibuka pada 12 Juni 2023.

Berdasarkan informasi yang dikutip Bisnis dari laman ppdb.jakarta.go.id, Kamis (8/6/2023), masa pendaftaran akan dibuka pada Senin pekan depan pukul 08.00 WIB.

Tahap ini akan berlangsung selama tiga hari lamanya dan akan ditutup pada Rabu (14/6/2023) pukul 14.00 WIB. Adapun, para siswa dapat langsung membuka pengumuman hasil seleksi pada hari yang sama.

Selanjutnya, pihak penyelenggara akan menyediakan waktu bagi para siswa yang lolos untuk melaporkan dirinya ke sekolah tujuan. Tahap lapor diri dimulai pada Kamis (15/6/2023) pukul 08.00 WIB dan berakhir pada Jumat (17/6/2023) 14.00 WIB.

Syarat PPDB 2023 Jalur Prestasi

Seperti diketahui, PPDB jalur prestasi merupakan jalur penerimaan siswa baru yang penilaiannya didasarkan atas nilai rapor atau prestasi siswa di bidang akademik maupun non akademik.

Hal ini tentu menjadikan nilai rapor 5 semester terakhir siswa di jenjang pendidikan sebelumnya menjadi salah satu syarat yang diperlukan untuk mengikuti seleksi melalui jalur prestasi.

Sementara itu, bukti prestasi akademik maupun non-akademik peserta wajib diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum pendaftaran PPDB dimulai.

Selain persyaratan di atas, terdapat sejumlah persyaratan umum yang juga harus dimiliki para pendaftar. Untuk calon peserta didik baru SD misalnya, mereka yang mendaftar sebaiknya telah berusia 7 tahun saat masa pendaftaran dibuka atau paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Selanjutnya, calon peserta harus memiliki kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan pskis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolo profesional. Namun, jika psikolog profesional tidak tersedia, maka rekomendasi itu bisa dikeluarkan oleh dewan guru sekolah yang bersangkutan.

Untuk calon peserta didik baru SMP, mereka harus berusia paling tua 15 tahun pada 1 Juli tahun berjalan. Selain itu, para siswa yang akan mendaftar ke jenjang pendidikan menengah harus terlebih dahulu menyelesaikan pendidikan SD selama 6 tahun dan dibuktikan dengan ijazah kelulusan.

Sedangkan bagi mereka yang akan mendaftar ke tingkat pendidikan menegah ke atas ataupu kejuruan (SMA dan SMK), calon peserta berusia paling tua 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan dan telah menyelesaikan jenjang pendidikan menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat.

Siswa yang akan mendaftarkan diri ke SMK, biasanya juga diharuskan untuk melengkapi beberapa persyaratan tambahan sesuai bidang keahliannya sesuai dengan aturan yang ditetapkan sekolah tujuan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper