Bisnis.com, SOLO - Korea Utara kembali mengeksekusi warganya yang ketauan melakukan ibadah.
Seorang bocah berumur 2 tahun dipenjara seumur hidup, setelah tertangkap membawa alkitab oleh pejabat setempat.
Terbaru, sebanyak 5 orang warga ditangkap saat melakukan kebaktian pada Minggu (28/5/2023) pagi waktu setempat.
Kelimanya ditangkap setelah seorang warga melaporkan kegiatan tersebut ke pihak berwajib.
"Di lokasi kebaktian, polisi mengambil lusinan buku Alkitab dan menangkap semua yang hadir," kata sebuah sumber dikutip dari Radio Free Asia.
Korea Utara sebelumnya pernah mengeksekusi mati seorang perempuan dan cucunya karena tertangkap memiliki alkitab.
Baca Juga
Organisasi non-pemerintah mengatakan bahwa pejabat Korut terus mendoktrin anak-anak mengenai bahayanya umat Kristen.
Agama tersebut dicitrakan buruk karena pengikutnya dicap sebagai pemerkosa, pembunuh, pembohong, hingga persekusi.
"Anak-anak didorong untuk memberitahu gurunya apabila menemukan adanya tanda keagamaan pada orang tuanya di rumah,” ujar sebuah LSM.
Ketat terhadap ajaran keagamaan dan melarang warganya meyakini agama Kristen. Apa agama yang dianut oleh Korea Utara?
Melansir US Department of State, Korut dikenal sebagai negara Atheis yang melarang warganya untuk memeluk agama tertentu secara terbuka.
Meskipun, masyarakat Korut tercatat menganut agama Chondoisme, Protestan, Budha, hingga Islam.
Namun status keagamaan itu banyak yang disembunyikan dari pemerintahan karena takut mendapat hukuman penjara hingga eksekusi mati.
Pada tahun 2020, World Christian Database melaporkan bahwa sebagian besar penduduk di Korea Utara adalah agnostik.
Setidaknya 57% dari jumlah populasi negara tersebut adalah agnostik dan 16% lainnya adalah atheis.
Sisanya memiliki kepercayaan sinkretis atau new religionsits karena ketatnya aturan agama di Korea Utara.
Masyarakat Korut juga ada yang menganut agama rakyat atau tradisional.