Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku dapat informasi dari salah seorang mantan menteri terkait Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) Nomor Perkara 487 K/TUN/2022.
Putusan MA itu menegaskan kepengurusan Partai Demokrat yang sah merupakan pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
“Tadi malam saya terima telepon dari mantan menteri yang sampaikan pesan politisi senior, bukan [dari] Partai Demokrat, berkaitan PK Moeldoko ini. Pesan seperti ini juga kerap saya terima. Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih?” cuit SBY lewat Twitternya, @SBYudhoyono, Minggu (28/5/2023).
SBY menilai, tak masuk akal apabila MA akan mengabulkan PK yang dilayangkan Moeldoko. Padahal, lanjutnya, pihak Moeldoko sudah 16 kali kalah di pengadilan terkait kasus dualisme Partai Demokrat.
Presiden ke-6 ini curiga ada pihak yang coba mengganggu Partai Demokrat untuk ikut kontestasi Pemilu 2024, baik dalam pemilihan presiden maupun legislatif.
“Kalau ini terjadi [MA kabulkan PK Moeldoko], info adanya tangan-tangan politik untuk ganggu Demokrat agar tak bisa ikuti Pemilu 2024 barangkali benar. Ini berita yang sangat buruk,” ujarnya.
Baca Juga
SBY pun berharap para pemegang kekuasaan baik bidang politik maupun hukum tetap amanah pada kebenaran dan keadilan. Dia tak ingin Indonesia jadi negara yang menganut hukum rimba.
“Indonesia bukan negara predator; yang kuat memangsa yang lemah. Serta tak anut hukum rimba; yang kuat menang, yang lemah selalu kalah,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dia juga memerintahkan semua kader partainya untuk mengikuti perkembangan PK Moeldoko. SBY ingin kader Demokrat satu suara dan tak terpecah.
“Jika keadilan tak datang, kita berhak memperjuangkannya secara damai dan konstitusional,” tutupnya.
Sebagai informasi, pada 2021, sejumlah kader Demokrat yang masih aktif dan sudah dipecat mengadakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara. Pada kesempatan itu, mereka memutuskan Moeldoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2021-2026.
Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak hasil KLB Deli Serdang itu. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan, pihak menemukan ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi oleh KLB kubu Moeldoko.
Akibatnya, kubu Moeldoko mengajukan beberapa gugatan ke pengadilan meski selalu ditolak. Terakhir, MA menolak permohonan kasasi gugatan kubu Moeldoko pada 29 September 2022.
Pada 3 Mei 2023, kubu Moeldoko kembali mengajukan PK terhadap penolakan kasasi itu. Menariknya, pengajuan PK itu dilakukan sehari setelah Demokrat resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) usungannya.