Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan alias Zulhas berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tetap menjadi pengawal demokrasi bukan malah sebaliknya.
Pernyataan itu Zulhas sampaikan menanggapi isu MK yang akan mengabulkan gugatan untuk menerapkan pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Dengan sistem itu, masyarakat hanya mencoblos partai bukan wakilnya langsung dalam pemilu legislatif.
“Saya berharap hal itu tidak benar [MK kabulkan sistem pemilu tertutup]. Sebab saya masih yakin MK adalah garda terdepan penjaga demokrasi di Indonesia, bukan perusak demokrasi,” ujar Zulhas lewat Twitternya, @Zul_Hasan, Minggu (28/5/2023).
Dia menerangkan, tiga pemilu belakangan Indonesia sudah menetapkan sistem proporsional terbuka. Oleh sebab itu, baik masyarakat dan para penyelenggara pemilu sudah terbiasa serta terlatih.
Tak hanya, lanjutnya, para pemantau pemilu hingga pegiat demokrasi juga sepakat sistem proporsional terbuka merupakan yang terbaik untuk membangun peradaban demokrasi Indonesia.
“Meskipun belum sempurna, perlu perbaikan. Tapi sangat lebih baik dibandingkan dengan sistem pemilu tertutup yang mengebiri suara rakyat, menjadikan pemilu terdistorsi dari prinsip demokrasi konstitusional,” jelas menteri perdagangan ini.
Baca Juga
Apalagi, Zulhas mengingatkan, saat ini delapan partai politik di DPR sudah menuntut agar Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem pemilu terbuka. Hanya PDI Perjuangan (PDIP) partai politik parlemen yang menyatakan setuju dengan sistem pemilu tertutup.
“Maka dari itu MK harus mendengar dan serius untuk mengkaji dengan adil. Dulu MK pernah membatalkan sistem pemilu tertutup terbatas, diganti dengan sistem pemilu terbuka [pada 2008]. Sekarang di luar nalar jika MK menyetujui gugatan kembali ke pemilu tertutup,” ucapnya.
Oleh sebab itu, dia berharap nanti MK memberikan keputusan yang benar, sesuai kebaikan masyarakat dan negara.
Sebelumnya, Ahli Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengaku dapat informasi MK bakal menyetujui kembalinya penerapan sistem proporsional tertutup.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ujarnya, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Minggu (28/5/2023).
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan bahwa berdasarkan info yang diterimanya itu, komposisi putusan MK yakni 6 hakim setuju berbanding 3 hakim tak setuju.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," ujar Denny.