Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku tidak tahu menahu soal perkara dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021. Kasus itu tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada konferensi pers hari ini, Rabu (24/5/2023), Risma awalnya menceritakan soal penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor Kemensos kemarin. Dia enggan untuk memberikan keterangan mengenai hal tersebut lantaran tidak boleh mengikuti proses penggeledahan.
Mantan Wali Kota Surabaya itu juga mengaku tidak mengetahui terkait dengan perkara korupsi yang melatarbelakangi penggeledahan itu. Menurutnya, hal tersebut karena dia baru dilantik sebagai menteri sosial pada akhir 2020.
Sementara itu, lanjutnya, perkara yang didalami lembaga antirasuah, yakni terkait dengan bansos beras PKH 2020-2021.
"Saya dilantik oleh Pak Presiden 27 Desember 2020, dan ini sekitar bulan September dan tadi saya sudah lengkapi ke BPKP dan saya konsultasi hasilnya, jadi saya tidak tahu. Jadi kalau teman-teman tanya masalahnya di mana saya tidak tahu," ujarnya di kantor Kemensos, Rabu (24/5/2023).
Politisi dari PDIP itu lalu mengatakan bahwa pada 2021, Presiden Joko Widodo telah memintanya untuk tidak lagi menyalurkan bansos dalam bentuk barang atau natura. Kepala Negara meminta Kemensos untuk mengalihkan bentuk bansos ke bentuk uang.
Baca Juga
Oleh sebab itu, Risma menyebut bahwa pada 2021 tidak ada bansos beras yang disalurkan melalui anggaran kementeriannya. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apabila ada yang menyalurkan bantuan serupa dalam bentuk barang di tempat lain.
Di sisi lain, Risma menilai uang memiliki beberapa kelebihan dari bansos barang. Dia mengatakan, proses penyaluran bansos uang bisa mudah dideteksi. Dia bahkan mengeklaim bahwa turut menyertakan aparat penegak hukum dan auditor untuk mengawasi program bansos.
"Jadi KPK, BPKP, Kejaksaan Agung bahkan ada dari Bareskrim itu yang me-monitoring di kantor kami. Terus kemarin ditambah oleh Pak Kapolri, ada 42 Satgas Pencegahan Korupsi itu mendampingi kami di sini. Eks teman-teman KPK ada di Kemensos ini," tuturnya.
Kemudian, saat ditanya mengenai kemungkinan hubungan kasus bansos beras PKH 2020-2021 dengan kasus yang bansos Covid-19, yang menjerat pendahulunya, yakni Juliari Batubara, Risma juga menegaskan bahwa tak tahu menahu.
"Mumet, jangan mancing-mancing. Sudah ya," tutupnya.
PENGEMBANGAN KASUS JULIARI
Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa penyidikan kasus bansos PKH 2020-2021 merupakan pengembangan dari kasus bansos Covid-19. Kasus itu menjerat mantan Mensos Juliari Batubara.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa terdapat fakta lain yang ditemukan pada saat kasus bansos PKH berada di tahap penyelidikan. Penemuan fakta itu dibarengi dengan masuknya laporan masyarakat terkait.
Ali mengatakan, KPK memperkirakan kasus bansos PKH merugikan keuangan negara sekitar ratusa miliar rupiah.
"Ketika penyaluran bansos 2021 di Kemensos ini, juga ada dugaan perbuatan melawan hukum yang kemudian merugikan keuangan negara ratusan miliar tadi itu," ucap Ali pada Maret 2023 lalu.
Adapun, saat ini KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus tersebut. Satu di antaranya, yakni mantan Direktur Utama PT Transjakarta (Perseroda) Kuncoro Wibowo.
Kuncoro dan lima orang lainnya, juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama.
"Benar, sebagai rangkaian dari proses dan kebutuhan penyidikan, KPK mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan keluar negeri ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI terhadap 6 orang yang diduga terkait dengan perkara ini," ujar Ali.