Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekretaris MA Mangkir Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka, Ini Kata KPK

Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan disebut meminta pemeriksaan perdananya sebagai tersangka diundur ke pekan depan. 
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri), Alexander Marwata (kedua kanan), dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja dan capaian KPK Tahun 2022 serta rencana kerja tahun 2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kedua kiri), Alexander Marwata (kedua kanan), dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2023). Rapat tersebut membahas evaluasi kinerja dan capaian KPK Tahun 2022 serta rencana kerja tahun 2023. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

Bisnis.com, JAKARTA -- Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan disebut meminta pemeriksaan perdananya sebagai tersangka diundur ke pekan depan. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Seperti diketahui, Hasbi sebelumnya hari ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap perkara di MA. 

"Harusnya kan tadi, tadi dipanggil, cuma yang bersangkutan menyampaikan surat agar dilakukan penundaan. Kalau tidak salah, dia minta waktu minggu depan. Minggu depan dia akan datang," ujar Ales kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (17/5/2023). 

Alex lalu mengatakan bahwa lembaga antirasuah berharap agar Hasbi beritikad baik untuk memenuhi panggilan penyidik. 

Untuk diketahui, ini bukan pertama kalinya Sekretaris MA ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Mantan Sekretaris MA Nurhadi, sebelumnya ditetapkan juga sebagai tersangka suap penanganan perkara di lembaganya. 

Saat ini, KPK juga tengah mengusut dugaan pencucian uang oleh Nurhadi. 

Alex mengatakan bahwa tidak khawatir adanya kesamaan pola pada kasus Nurhadi dan Hasbi. Seperti diketahui, Nurhadi sempat kabur dari kejaran KPK. 

"Enggak [khawatir]. Teman-teman ikut awasi juga," ucapnya. 

Adapun Hasbi dan pihak swasta Dadan Tri Yudianto belum lama ini diumumkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di MA. Dengan demikian, sudah terdapat 17 tersangka yang terseret dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK telah menetapakn 15 tersangka di antaranya Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper