Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjar Ajak Relawan Jokowi Rapatkan Barisan Menangkan Pilpres 2024

Ganjar mengapresiasi dukungan Relawan Jokowi terhadap dirinya dan mengajak untuk sama-sama merapatkan barisan memenangkan Pilpres 2024.
Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyampaikan pidato di depan pendukungnya saat menghadiri acara halalbihalal Relawan Jokowi di Hall Basket Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (13/5/2023). Halalbihalal relawan Presiden Joko Widodo tersebut untuk mendukung pemenangan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyampaikan pidato di depan pendukungnya saat menghadiri acara halalbihalal Relawan Jokowi di Hall Basket Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu (13/5/2023). Halalbihalal relawan Presiden Joko Widodo tersebut untuk mendukung pemenangan Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024 ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Bisnis.com, JAKARTA – Bakal calon presiden (capres) PDIP Ganjar Pranowo mengapresiasi dukungan Relawan Joko Widodo atau Jokowi terhadap dirinya dan mengajak untuk sama-sama merapatkan barisan memenangkan Pilpres 2024.

Politikus senior PDIP itu juga memahami bahwa memenangkan pilpres bukan sesuatu yang mudah, namun dia yakin barisan relawan Jokowi yang telah dua kali mengantarkan Jokowi ke kursi presiden bisa kembali mencapai prestasi yang sama di kontestasi Pilpres 2024.

"Saya sadar betul dua kali pilpres kemarin kita bersama-sama memenangkan Pak Presiden Joko Widodo. Saya sadar betul betapa di hati bapak ibu sekalian ada kebanggaan, ada pride di dada bapak ibu dan itu adalah wujud dari kesukarelaan yang tidak bisa dibayar dengan apapun," ujarnya di Gedung Basket Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2023).

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper