Bisnis.com, KOTA TERNATE - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut status kedaruratan Covid-19 atau public health emergency of international concern (PHEIC).
Menanggapi hal itu, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah terus memantau perkembangan kasus Covid yang terus melandai sehingga memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM.
Namun, terkait pencabutan status kedarutatan oleh pemerintah seperti yang WHO lakukan, Wapres belum memberikan 'lampu hijau' karena kasus positif yang masih terjadi meskipun sudah melandai.
"Mengenai pencabutan itu saya kira sudah bersyukur bahkan indonesia sudah mencabut PPKM sejak 2022 kita sudah mencabut sebab kita sudah landai. Walaupun memang kita tetap waspada. Oleh karena itu, seharusnya kita tetap karena belum hilang istilahnya dari WHO sendiri mengatakan belum hilang sama sekali cuma sudah tidak berbahaya," ujarnya di Ternate, Maluku Utara, Jumat (12/5/2023).
Lebih lanjut, Wapres Ma'ruf mengapresiasi masyarakat yang tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker meskipun sudah ada pelonggaran.
"Saya apresiasi masyarakat karena tetap pakai masker dalam rangka menjaga diri dan orang lain meskipun di luar ruangan sudah tidak perlu pakai," ujarnya.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, Ahli Epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman menuturkan Covid-19 tetap ada dan berbahaya, meskipun WHO sudah menyatakan penyakit ini tidak lagi berstatus darurat.
“Yang terpenting buat kita Indonesia ini bahwa untuk menyikapinya pertama kita harus menyampaikan dan menyadari terutama bahwa pencabutan status PHEIC ini sekali lagi bukan menandakan bahwa Covid-nya tidak ada,” kata Dicky dikutip dari keterangan yang diterima Bisnis pada Minggu (7/5/2023).
Lebih lanjut Dicky menyarankan pemerintah untuk tetap waspada dan jangan mengendurkan langkah mitigasi terhadap penyakit ini. Lantaran penyakit ini masih tetap membahayakan, bahkan masih tetap bisa mengancam nyawa penderitanya.