Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menanggapi pencabutan status kedaruratan Covid-19 atau public health emergency of international concern (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Menurutnya, hal tersebut mengartikan ke depan respons negara-negara anggota WHO atas Covid-19 tidak lagi mengikuti respons dalam situasi darurat. Hal itu juga sejalan dengan langkah pemerintah untuk menghapus kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“WHO telah mencabut status kedaruratan kesehatan global akibat virus Covid-19. Pemerintah Indonesia juga telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sejak Desember 2022 yang lalu,” katanya saat membuka Leader’s Insight Disampaikan Pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2023, Rabu (10/5/2023).
Menurutnya, pencabutan status kedaruratan juga membuka pintu bagi setiap Negara dalam membuka kehidupan yang normal dan memulihkan sendi kehidupan yang sebelumnya terdampak akibat pandemi Covid-19.
“Berakhirnya pembatasan telah mengizinkan negara-negara di dunia untuk membuka kembali kehidupan yang normal, disertai perubahan dan kebaruan yang lahir dari pengalaman serta pembelajaran setelah menghadapi tantangan dahsyat akibat pandemi,” tuturnya.
Meski begitu, dia mengaku bahwa pandemi telah menjadi katalisator transformasi digital yang telah mendisrupsi hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk bidang ekonomi dan transaksi keuangan.
Baca Juga
“Selama PPKM, produk dan layanan keuangan digital terbukti efektif membantu masyarakat. Ketidakleluasaan pergerakan fisik saat Covid-19 menghantam, menjadikan masyarakat bergeser dari pola transaksi keuangan konvensional ke digital yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui gawai dengan koneksi internet,” imbuhnya.
Dia melanjutkan bahwa menyadari keunggulan dari sektor keuangan digital, minat masyarakat terhadap layanan ini terus tumbuh. Hal ini mesti disadari sebagai peluang dan tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membentuk ekosistem keuangan digital yang efektif, inovatif, inklusif, serta berkelanjutan dan aman.
Oleh sebab itu, dia mengimbau agar ke depan, aksesibilitas dan keterjangkauan layanan keuangan digital perlu diperluas hingga menjangkau masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.
“Ini diperlukan demi meningkatkan inklusi keuangan yang akan mendorong pemulihan ekonomi nasional yang kokoh, berkelanjutan, dan lebih merata,” pungkas Ma’ruf.