Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WHO Cabut Status Kedaruratan Covid-19, Epidemiolog: Covid-19 Masih Berbahaya!

WHO menyatakan status kedaruratan pandemi Covid-19 telah berakhir, meskipun virus tersebut masih tetap berbahaya terutama bagi pihak yang rentan.
Arsip - Pekerja pencegahan pandemi berangkat untuk menjaga bangunan lokasi karantina karena wabah penyakit Covid-19 berlanjut di Beijing, 8 Desember 2022. REUTERS/Thomas Peter/File Foto
Arsip - Pekerja pencegahan pandemi berangkat untuk menjaga bangunan lokasi karantina karena wabah penyakit Covid-19 berlanjut di Beijing, 8 Desember 2022. REUTERS/Thomas Peter/File Foto

Bisnis.com, JAKARTA – Meski Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencabut status public health emergency of international concern (PHEIC) Covid-19, bukan berarti virus tersebut tak lagi berbahaya. 

Ahli Epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman menuturkan Covid-19 tetap ada dan berbahaya, meskipun WHO sudah menyatakan penyakit ini tidak lagi berstatus darurat.

“Yang terpenting buat kita Indonesia ini bahwa untuk menyikapinya pertama kita harus menyampaikan dan menyadari terutama bahwa pencabutan status PHEIC ini sekali lagi bukan menandakan bahwa Covid-nya tidak ada,” kata Dicky dikutip dari keterangan yang diterima Bisnis pada Minggu (7/5/2023).

Lebih lanjut Dicky menyarankan pemerintah untuk tetap waspada dan jangan mengendurkan langkah mitigasi terhadap penyakit ini. Lantaran penyakit ini masih tetap membahayakan, bahkan masih tetap bisa mengancam nyawa penderitanya. 

“Ancaman Covid ini ada nyata, terutama dia bisa berdampak pada kelompok paling rawan. Nah itu dampaknya bisa dalam bentuk keparahan ataupun kematian, jadi itu yang harus disadari, ketika mitigasinya lemah,” tambah Dicky.

Menurutnya, setelah keadaan diperkirakan membaik dan pejabat terkait mencabut status kedaruratan, masih dibutuhkan waktu beberapa tahun untuk masa transisi.

“Pencabutan ini tidak berarti menghilangkan secara otomatis dampak langsung maupun tidak langsung dari covid itu sendiri, butuh beberapa tahun sebagai masa transisi,” kata Dicky.

Meskipun demikian, Dicky menyebut masyarakat tetap harus mengapresiasi langkah WHO untuk mencabut status kedaruratan Covid-19, sehingga Indonesia dapat mengikuti dengan mencabut status kedaruratan Covid-19 di tingkat nasional.

Dicky juga menuturkan dengan dicabutnya status kedaruratan Covid-19, Indonesia patut mengoreksi dan berintrospeksi sistem kesehatan yang ada.

“Bagaimana kemampuan kita dalam mendeteksi penyakit berpotensi wabah secara cepat, dini, bagaimana meresponnya dan bagaimana akhirnya mencegah hal yang serupa terjadi. Banyak aspek yang harus diperbaiki,” jelas Dicky.

Menurutnya, tiga siklus dalam sistem kesehatan tersebut masih menjadi permasalahan dan pekerjaan rumah sederet pihak yang terkait dalam hal ini.

Dicky juga menyebutkan banyak faktor yang menjadi pertimbangan WHO untuk mendeklarasikan pencabutan status kedaruratan ini, termasuk faktor politis.

“Dalam mengambil keputusan itu, dirjen WHO tentu tidak hanya melihat masukan dari sisi pandangan epidemiologi, ada faktor politis, faktor kompleksitasnya banyak sekali, strategis yang juga akan diperhatikan antara lain,” kata Dicky.

Terlebih para ahli di bidang ini juga sudah melihat jika negara-negara besar seperti Amerika Serikat akan mencabut status kedaulatan Covid-19 di negaranya.

“Kan tentunya secara politis yah, kalau negara besar mencabut dan tetap diterapkan, jadi tidak elok atau mengurangi marwah atau wibawa dari status PHEIC sendiri,” pungkas Dicky.

Dengan demikian, meskipun menurutnya keputusan pencabutan status kedaruratan Covid-19 ini termasuk kurang tepat, tetapi hal ini tidak bisa sama sekali disalahkan.

Dalam catatan Bisnis pada Sabtu (6/5/2023), Badan Kesehatan dunia WHO mengumumkan bahwa Covid bukan lagi darurat kesehatan masyarakat global. 

Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan dia membuat keputusan tersebut menyusul rekomendasi dari komite darurat WHO, yang bertemu pada Kamis kemarin untuk ke-15 kalinya. 

"Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global," ujarnya. 

Dia mengatakan selama lebih dari setahun, pandemi berada dalam tren menurun, dengan kekebalan populasi meningkat dari vaksinasi dan infeksi, penurunan angka kematian dan tekanan pada sistem kesehatan berkurang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Widya Islamiati
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper