Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah anak elite politik dipastikan masuk dalam daftar bakal calon legislatif (caleg) DPR RI untuk Pemilu 2024. Tiga di antaranya ada Puan Maharani, Pinka Hapsari, dan Hanum Salsabiela.
Seperti diketahui, Puan merupakan putri dari presiden ke-5 yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Saat ini, Puan menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan, pengalaman Puan di perpolitikan Indonesia sudah tak perlu diragukan lagi. Oleh sebab itu, PDIP memutuskan kembali mendaftarkan Puan sebagai bakal caleg DPR pada Pemilu 2024.
“[Puan] sosok yang telah melalui penugasan secara berjenjang dan beliau menjadi Ketua DPP [PDIP] Bidang Politik, Menko PMK yang terbukti kepemimpinannya berhasil sebagai Menko PMK termuda, dan juga Ketua DPR RI perempuan yang pertama,” klaim Hasto usai mengajukan daftar bakal caleg PDIP di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Pada kesempatan yang sama, dia juga mengungkapkan Diah Pikatan Orissa Putri Hapsari alias Pinka Hapsari masuk dalam daftar 580 bakal caleg DPR RI dari PDIP. Pinka merupakan cucu Megawati sekaligus putri sulung Puan.
Hasto menjelaskan, PDIP memang membudayakan agar proses rekrutmen awal dimulai dari keluarga kadernya. "Proses rekrutmen itu memang dari keluarga. Itu suatu kultur yang terbangun," ujarnya.
Baca Juga
PDIP, lanjutnya, ingin merekrut bakal caleg dari kalangan muda. Oleh sebab itu, dalam kasus ini, Pinka direkrut untuk menjadi bakal caleg DPR RI dari PDIP.
"Di sini, di dalamnya, ada Mbak Pinka yang memang telah mengikuti kaderisasi, tinggal di Sekolah Partai selama tiga hari," jelas Hasto.
Selain itu, ada putri mantan Ketua MPR Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, yang maju sebagai bakal caleg pada Pemilu 2024. Hanum akan maju dari Partai Ummat.
“Setahu saya hanya Bu Hanum Salsabiela [keluarga Amien Rais yang jadi bakal caleg],” ujar Ketua Bapilu Partai Ummat Taufik Hidayat Udjo usai menyerahkan daftar bakal caleg partainya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Meski begitu, baik PDIP dan Partai Ummat belum mau mengungkapkan di daerah pemilihan (dapil) mana Puan, Pinka, dan Hanum akan ditempatkan.
Tak menutup kemungkinan akan muncul nama-nama anak dari kalangan elite politik lainnya di daftar bakal caleg pada Pemilu Legislatif 2024. Saat ini, baru ada enam partai politik yang mengajukan daftar bakal calegnya ke KPU.
Artinya, masih 12 partai politik lain yang masih akan mengikuti. KPU sendiri membuka pengajuan bakal caleg untuk Pemilu 2024 pada 1 hingga 14 Mei 2023.
Untuk bakal caleg DPR RI, partai politik dapat mengajukan langsung ke KPU pusat. Sementara bakal caleg DPRD kabupaten/kota dan provinsi dapat didaftarkan ke KPU daerah masing-masing.