Bisnis.com, LABUAN BAJO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menyampaikan beberapa isu yang telah menjadi sorotan utama dalam pertemuan Asean Political Security Community (APSC) di KTT ke-42 Asean.
Dia mengatakan isu utama yang dibahas yaitu mulai dari krisis pangan dan energi, perlambatan ekonomi global, hingga krisis berkepanjangan di Myanmar.
"Kita juga menghadapi krisis pangan dan energi serta perlambatan ekonomi global, dari dalam kita menghadapi krisis berkepanjangan di Myanmar dan implikasi kemanusiaan," katanya, dalam pertemuan APSC, Selasa (9/5/2023).
Mahfud menyampaikan bahwa krisis sedang menguji Asean dan jika gagal mengatasinya maka akan sangat berisiko.
"Krisis demi krisis sedang menguji kekuatan kita sebagai sebuah komunitas. Dan kegagalan untuk mengatasinya akan berisiko membahayakan relevansi kita," lanjutnya.
Dia menyampaikan bahwa perhatiannya sangat tertuju pada kejahatan transnasional di kawasan, antara lain pada terorisme, narkoba, pencucian uang dan perdagangan manusia.
Baca Juga
"Saya ingin menyampaikan perhatian kita pada berkembangnya kejahatan transnasional di kawasan ini, mulai dari terorisme dan narkoba hingga pencucian uang dan perdagangan manusia," tambahnya.
Menurutnya, kejahatan itu tidak hanya menjadi ancaman bagi perdamaian dan stabilitas, tetapi juga menghambat proses pembangunan masyarakat.
"Kejahatan-kejahatan tersebut tidak hanya menjadi ancaman bagi perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan ini, tetapi juga menghambat proses pembangunan masyarakat kita," lanjutnya.
Dia menekankan bahwa para pemimpin Asean akan mengadopsi deklarasi pemberantasan perdagangan orang yang disebabkan oleh penyalahgunaan teknologi.
"Deklarasi ini mengedepankan pendekatan komprehensif terhadap perdagangan orang, mulai dari pencegahan hingga perlindungan korban, sambil meningkatkan kolaborasi kami untuk melawan penyalahgunaan penyalahgunaan teknologi," ujarnya.
Menurutnya, upaya harus dilakukan untuk kemajuan dalam negosiasi Perjanjian Ekstradisi Asean, karena perjanjian semacam itu sudah lama tertunda.
"Perjanjian ini akan mencegah kawasan kita menjadi tempat berlindung bagi para penjahat, dan mengukuhkan Asean sebagai komunitas yang berbasis aturan," lanjutnya.