Bisnis.com, JAKARTA — Seorang pengemudi taksi online, Hendra (40), telah melaporkan tindak kekerasan yang dialaminya dari seorang koboi jalanan ke pihak Polda Metro Jaya.
Laporan ini masuk ke Polda Metro Jaya dengan nomor surat LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi yang dikutip Bisnis dari akun Twitter @txtdrberseragam pada Jumat (5/5/2023), Hendra mengaku masih mengalami trauma pascakejadian penganiayaan yang dialaminya pada Kamis (4/5/2023) malam itu.
Adapun, tindak kekerasan yang dialami Hendra berawal ketika pria berusia 40 tahun itu tengah mengendarai taksi onlinenya di ruas Tol Jakarta-Tangerang atau tepatnya di dekat exit Tol Tomang, Grogol, Petamburan.
Saat itu, Hendra yang melintas di lajur tiga dan berpindah ke lajur empat ruas rol tiba-tiba dikejar dan kemudian dihentikan oleh pengemudi mobil berpelat dinas Polri itu.
Hal ini dilakukan karena pengendara kendaraan dinas mengaku tidak terima karena harus disalip oleh Hendra. Dalam video yang beredar, Hendra tampak dibentak hingga dipukul saat dirinya berusaha menenangkan pelaku.
Baca Juga
Selanjutnya, pengendara mobil dinas itu kemudian mengambil pistol dari mobilnya dan menodongkannya ke arah Hendra.
Hendra lantas ketakutan dan sontak meminta pertolongan kepada orang sekitar.
“Pelaku pemukulan pun kembali ke mobil dan melanjutkan perjalanan,” demikian informasi yang diterima Bisnis, Jumat (5/5/2023).