Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta agar seluruh BUMN untuk tidak melaksanakan halalbihalal seusai libur Lebaran 2023.
Instruksi itu dia sampaikan melalui unggahan di akun Instagram resminya, @erickthohir pada Senin (24/4/2023).
Dalam unggahannya tersebut, Erick menekankan bahwa dirinya dan jajaran Kementerian BUMN tidak melaksanakan halalbihalal di lingkungan kementerian. Dia menginstruksikan kepada perusahaan-perusahaan pelat merah juga melakukan hal yang sama.
"Alhamdulillah, libur Lebaran sebentar lagi usai. Menteri BUMN dan jajaran Kementerian BUMN tidak melaksanakan halalbihalal di lingkungan kementerian dan memerintahkan kepada semua BUMN untuk tidak melaksanakan halalbihalal," tulisnya.
Daripada menggelar halalbihalal, Erick meminta kepada seluruh BUMN untuk segera fokus menjalankan rencana rekrutmen BUMN dan juga pembuatan pasar murah secara bersama.
Selain itu, dia juga berpesan kepada masyarakat yang hendak kembali ke Jakarta agar mengikuti anjuran pemerintah.
Baca Juga
"Bagi yang kembali ke Jakarta, agar mengikuti anjuran Pemerintah sehingga dapat mengurangi kemacetan," katanya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menginstruksikan semua kantor pemerintahan untuk menunda pelaksanaan halalbihalal Idulfitri 1444 H atau Lebaran 2023.
Instruksi itu dikeluarkan Mahfud MD selaku Menteri PANRB Ad Interim melalui unggahan di akun Instagram resmi, @mohmahfudmd, Senin (24/4/2023), dalam postingannya tersebut, Mahfud menginstruksikan agar kegiatan halalbihalal ditunda hingga pekan kedua setelah Lebaran.
"Semua kantor pemerintah, yakni Kantor Kementerian/Lembaga Non-Kementerian/BUMN/TNI/Polri, jika merencanakan halalbihalal dan semacamnya supaya ditunda sampai awal pekan kedua setelah Hari Raya Idulfitri 1444 H," ungkap Mahfud dalam unggahannya.
Secara spesifik Mahfud meminta agar kantor-kantor pemerintahan meniadakan acara halalbihalal, reunian dan sejenisnya hingga tanggal 2 Mei 2023.
"Pada pekan pertama [tanggal 24 April - 1 Mei 2023) supaya tidak diadakan acara halalbihalal dan lain-lain [syawalan, reunian, dan sejenisnya] di tempat-tempat tersebut. Setelah rentang waktu itu [2 Mei 2023], baru boleh mulai diadakan," lanjut Mahfud.