Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau para pengkhutbah menghindari pesan politik praktis dalam khotbah hari raya Idulfitri 2023.
Imbauan ini diedarkan menyusul adanya kemungkinan perbedaan pelaksanaan Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2023 oleh umat Muslim di Indonesia.
Sekadar informasi, Pengurus Pusat Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Syawal 1444 Hijriah akan jatuh pada 21 April 2023. Sedangkan pemerintah baru akan menentukan perayaan Idulfitri pada hari ini, Kamis (20/4/2023).
Adapun sidang isbat akan menghadirkan sejumlah umat Islam, pimpinan MUI beserta stakeholder lainnya pada di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.
Menteri Yaqut sendiri telah menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M. Dalam Edaran No SE 05 tahun 2023. Edaran itu berisi imbauan kepada seluruh muslim di Indonesia untuk menjaga ukhuwah islamiah dan tolerasi meski ada potensi perayaan hari raya lebaran beda.
“Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan 1 Syawal 1444 H/2023 M,” kata Menag dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (20/4/2023).
Baca Juga
Edaran Menag juga mengatur bahwa Takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Namun demikian, pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala
“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya.
“Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” sambungnya.
Berkenaan materi khutbah Idulfitri, Menag dalam edaranannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.