Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jangan Telat, Ini Waktu Paling Utama Membayar Zakat Fitrah

Ketentuan kapan waktu paling utama membayar zakat fitrah perlu diketahui agar umat muslim tidak terlewat dalam menjalankan ibadah yang satu ini.
Ilustrasi zakat fitrah di bulan Ramadan/Unair.ac.id
Ilustrasi zakat fitrah di bulan Ramadan/Unair.ac.id

Bisnis.com, SOLO - Ketentuan kapan waktu paling utama membayar zakat fitrah perlu diketahui agar umat muslim tidak terlewat dalam menjalankan ibadah yang satu ini.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang memiliki kelebihan dari kebutuhan pokoknya untuk sehari pada bulan Ramadan.

Menurut pendapat beberapa ulama, zakat fitrah merupakan ibadah yang bisa menyucikan hal-hal yang mengotori puasa, seperti berbicara kotor dan sebagainya.

Membayar zakat fitrah hukumnya wajib bagi umat muslim yang mampu karena bertujuan untuk berbagi kebahagiaan kepada tetangga atau saudara yang membutuhkan.

Dalil kewajiban mengeluarkan zakat disebutkan dalam Al-Qur'an surah Al Baqarah ayat 43.

Artinya: "Dan laksanakanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk."

Selain itu, dalam surah Al Baqarah ayat 110 Allah SWT juga berfirman:

Artinya: "Dan laksanakanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan segala kebaikan yang kamu kerjakan untuk dirimu, kamu akan mendapatkannya (pahala) di sisi Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

Kapan zakat fitrah dikeluarkan?

Salah satu argumen mengenai waktu yang paling tepat untuk membayar zakat fitrah adalah menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik.

Menurut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik, zakat fitrah wajib dibayarkan saat terbit fajar Idulfitri.

Selain dua ulama di atas, pendapat lain mengenai waktu utama membayar zakat fitrah adalah menurut Imam Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hambal.

Disebutkan, zakat fitrah wajib ditunaikan sejak tenggelamnya matahari di akhir Ramadan hingga sebelum sholat Idul Fitri.

Waktu haram membayar zakat fitrah...

Waktu utama membayar zakat fitrah

Dilansir dari laman Baznaz, ada beberapa hukum waktu dalam membayar zakat fitrah mulai dari waktu wajib sampai haram.

1. Waktu wajib, yaitu pada akhir Ramadan dan awal Syawal. 

2. Kedua adalah waktu sinnah, yakni saat salat Subuh dan sebelum salat Idulfitri.

3. Ketiga ada yang namanya waktu mubah, yakni pada bulan Ramadan sampai akhir Ramdan.

4. Keempat ada waktu makruh yakni setelah salat Idulfitri namun sebelum matahari terbenam pada hari Idulfitri.

Waktu ini makruh (dibenci) untuk membayar zakat fitrah karena sudah melewati waktu yang disyariatkan. Rasulullah SAW bersabda bahwa siapa saja yang membayarnya setelah shalat Id, maka ia terhitung sedekah sunnah biasa.

5. Sementara yang kelima adalah waktu haram, yakni setelah matahari terbenam pada hari raya Idulfitri.

Dengan demikian, batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah setelah salat Idul Fitri namun sebelum matahari terbenam pada hari Idul Fitri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper