Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Periksa Dirut Waskita Modern Realti terkait Kasus Dugaan Korupsi Tol Japek II

Kejagung memeriksa Dirut PT Waskita Modern Realti sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Tol Japek II.
Ilustrasi - Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau Japek Elevated./Bisnis-Jasa Marga
Ilustrasi - Proyek Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau Japek Elevated./Bisnis-Jasa Marga

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Waskita Modern Realti, DP, sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/ off ramp.

Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan dirut anak perusahaan Waskita Karya ini diperiksa dengan dua orang lainnya. Salah satu dari dua orang tersebut merupakan mantan dari karyawan Waskita Karya.

“DP dimintai keterangannya terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/ off ramp,” kata Ketut dalam keteranganya, Kamis (13/4/2023).

Dua orang lainnya yang diperiksa oleh Kejagung adalah AWK selaku Vice President Divisi Highway and Traffic Engineering PT Jasamarga Tahun 2015 dan B selaku mantan karyawan PT Waskita Karya (persero) Tbk.

Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi pembuktian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan bahwa proyek ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.

“Betul ini (kasus tol Japek) merupakan pengembangan dari kasus Waskita. Periode 2016 pembangunan Tol Jakarta-Cikampek,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (13/3/2023).

Sekadar informasi, penamaan baru jalan Tol Layang Jakarta Cikampek II menjadi Jalan Layang MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed didasarkan pada Keputusan Menteri PUPR No.417/2021 yang diteken per tanggal 8 April 2021.

Sheikh MBZ yang merupakan pangeran mahkota Abu Dhabi dan deputi komandan tertinggi Pasukan Angkatan Darat UEA diketahui bersahabat dengan Presiden Jokowi. Sejumlah kerja sama strategis pun sudah terjalin di antara dua negara tersebut.

Pada 12 April 2021, nama jalan Tol MBZ diresmikan sebagai bentuk penghormatan bagi Uni Emirat Arab (UEA) yang telah menjalin hubungan diplomatik di bidang sosial budaya dan ekonomi selama 45 tahun dengan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper