Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud Jelaskan Perbedaan Data Transaksi Rp349 T dengan Sri Mulyani

Mahfud MD mengakui data transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu yang dipaparkannya seakan berbeda dengan data Sri Mulyani.
Menkeu Sr i Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melakukan konferensi pers di kantor PPATK, Senin (10/4/2024). JIBI/Lukmanul Hakim.
Menkeu Sr i Mulyani, Menkopolhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melakukan konferensi pers di kantor PPATK, Senin (10/4/2024). JIBI/Lukmanul Hakim.

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengakui data transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipaparkannya seakan  berbeda dengan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipaparkan Sri Mulyani.

Padahal, Mahfud menegaskan datanya dengan data yang dimiliki Sri Mulyani tak berbeda karena berasal dari sumber yang sama, yaitu data agregat Laporan Hasil Analisis/Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tahun 2009-2023.

"Terlihat berbeda karena cara klarifikasinya dan penyajian datanya yang tidak sama," ujar Mahfud saat rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2023).

Dia menjelaskan, dirinya saat rapat dengan Komisi III DPR pada 29 Maret 2023 mencantumkan semua LHA/LHP, baik yang dikirim ke Kemenkeu maupun ke aparatur penegak hukum.

Sedangkan Sri Mulyani saat rapat dengan Komisi XI DPR pada 27 Maret 2023 hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima diterimanya, tak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke aparatur penegak hukum terkait pegawai Kemenkeu.

"Jadi datanya sama, menyangkut Kementerian Keuangan. Cuma yang ke APH [aparatur penegak hukum], Kementerian Keuangan tidak mencantumkan, itu saja. Tapi sama seluruhnya," jelas Mahfud.

Lebih lanjut, dia mengatakan dari 300 LHA/LHP yang diserahkan PPATK sejak 2009 hingga 2023 kepada Kemenkeu maupun kepada APH, sebagai sudah ditindaklanjuti, namun sebagaian lainnya masih dalam proses penyelesaian, baik oleh Kemenkeu maupun APH.

Sebelumnya, pada akhir bulan lalu Komisi III DPR sudah melakukan rapat membahas transaksi mencurigakan Rp349 triliun itu dengan Mahfud sebagai Ketua Komite TPPU  Meski begitu, anggota Komisi III banyak yang protes sebab Sri Mulyani yang sebelumnya dijadwalkan hadir, tak datang dalam rapat itu.

Mereka akhirnya sepakat untuk kembali melakukan rapat susulan yang harus menghadirkan Mahfud sekaligus Sri Mulyani. Rapat itu kemudian dilakukan pada hari ini, dengan agenda utama menyamakan data antara kepunya Mahfud dan Sri Mulyani terkait data transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper