Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, DPR Cecar Mahfud dan Sri Mulyani soal Transaksi Rp349 Triliun di Kemenkeu

DPR kembali menjadwalkan rapat dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk mendalami polemik dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD (kedua kiri) bersama Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). RDPU tersebut membahas Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas permasalahan di Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji/hp.
Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite TPPU Mahfud MD (kedua kiri) bersama Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). RDPU tersebut membahas Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas permasalahan di Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Prabanndaru Wahyuaji/hp.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR kembali menjadwalkan rapat dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mendalami polemik dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (11/4/2023).

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani direncanakan hadir dalam rapat itu. Menurutnya, Komisi III ingin membandingkan data milik Mahfud dan Sri Mulyani soal transaksi mencurigakan itu, yang sebelumnya diduga berbeda.

"Jadi yang kemarin soal perbedaan data, kan kita sudah dapat penjelasan dari kedua belah pihak. Perbedaan itu akan di-breakdown [didalami]," jelas Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

Tak hanya itu, lanjutnya, Komisi III ingin tahu apa tindak lanjut dari temuan TPPU terkait transaksi Rp349 triliun itu. Habiburokhman berpendapat, percuma Mahfud dan Sri Mulyani membuka data transaksi mencurigakan itu namun tak ada tindak lanjutnya.

"Makanya kita kasih kesempatan luas sekali kepada Komite untuk konsolidasi. Beberapa jam lalu kalah enggak salah mereka konpers, sudah ada hasil ini. Jadi ketemu data versi Bu Sri Mulyani begini, versi Mahfud begini. Ya oke, enggak ada masalah tapi tindak lanjutnya seperti apa? Gitu," ujar anggota dewan dari Partai Gerindra itu.

Lebih lanjut, Habiburokhman membantah Komisi III punya tujuan berbeda dengan Mahfud terkait polemik ini. Menurutnya, Komisi III dan Mahfud sama-sama ingin melakukan pembenahan di lembaga pemerintahan.

"Jadi semangat kita dan Pak Mahfud sama kok. Enggak ada yang berbeda. Pertentangannya di mana? Kita diskusi sebagai teman," ucapnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR sudah melakukan rapat membahas transaksi mencurigakan Rp349 triliun itu dengan Mahfud sebagai Ketua Komite TPPU pada akhir bulan lalu. Meski begitu, anggota Komisi III banyak yang protes sebab Sri Mulyani yang sebelumnya dijadwalkan hadir, tak datang dalam rapat itu.

Mereka akhirnya sepakat untuk kembali melakukan rapat susulan yang harus menghadirkan Mahfud sekaligus Sri Mulyani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper