Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR kembali menjadwalkan rapat dengan Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mendalami polemik dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Selasa (11/4/2023).
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani direncanakan hadir dalam rapat itu. Menurutnya, Komisi III ingin membandingkan data milik Mahfud dan Sri Mulyani soal transaksi mencurigakan itu, yang sebelumnya diduga berbeda.
"Jadi yang kemarin soal perbedaan data, kan kita sudah dapat penjelasan dari kedua belah pihak. Perbedaan itu akan di-breakdown [didalami]," jelas Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).
Tak hanya itu, lanjutnya, Komisi III ingin tahu apa tindak lanjut dari temuan TPPU terkait transaksi Rp349 triliun itu. Habiburokhman berpendapat, percuma Mahfud dan Sri Mulyani membuka data transaksi mencurigakan itu namun tak ada tindak lanjutnya.
"Makanya kita kasih kesempatan luas sekali kepada Komite untuk konsolidasi. Beberapa jam lalu kalah enggak salah mereka konpers, sudah ada hasil ini. Jadi ketemu data versi Bu Sri Mulyani begini, versi Mahfud begini. Ya oke, enggak ada masalah tapi tindak lanjutnya seperti apa? Gitu," ujar anggota dewan dari Partai Gerindra itu.
Lebih lanjut, Habiburokhman membantah Komisi III punya tujuan berbeda dengan Mahfud terkait polemik ini. Menurutnya, Komisi III dan Mahfud sama-sama ingin melakukan pembenahan di lembaga pemerintahan.
Baca Juga
"Jadi semangat kita dan Pak Mahfud sama kok. Enggak ada yang berbeda. Pertentangannya di mana? Kita diskusi sebagai teman," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR sudah melakukan rapat membahas transaksi mencurigakan Rp349 triliun itu dengan Mahfud sebagai Ketua Komite TPPU pada akhir bulan lalu. Meski begitu, anggota Komisi III banyak yang protes sebab Sri Mulyani yang sebelumnya dijadwalkan hadir, tak datang dalam rapat itu.
Mereka akhirnya sepakat untuk kembali melakukan rapat susulan yang harus menghadirkan Mahfud sekaligus Sri Mulyani.