Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Segini Besaran THR Milik Ganjar Pranowo, Bisa 3x UMR Jateng

Berikut perhitungan besaran tunjangan hari raya (THR) Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk Idulfitri 2023 ini.
Ganjar Pranowo/Bisnis-Akbar
Ganjar Pranowo/Bisnis-Akbar

Bisnis.com, SOLO - Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) daerah Jawa Tengah telah resmi diberikan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun juga diinfokan sudah menerima THR Idulfitri 2023. Lantas, berapa besaran THR yang diterima olehnya?

Berdasarkan data yang dikutip dari Solopos, alokasi dana untuk THR Idulfitri 1444 Hijriyah bagi ASN di Jateng sebesar Rp206,79 miliar.

Jumlah tersebut dihitung proposional sesuai masa kerja, gaji pokok dan tunjungan yang diberikan. Sumber alokasi itu pun diambil dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023.

“Untuk total THR yang berasal dari gaji dan tunjangan, jumlah yang telah dibayarkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kepada ASN sebesar Rp206.796.822.675,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Pembendaharaan BPKAD Jateng, Laksono, Selasa (11/4/2023).

Lebih jauh, besaran THR yang bakal diterima pejabat sekelas Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mencapai Rp8.760.000.

Perhitungan ini dilihat dari gaji pokok Rp3 juta, tunjuangan istri dan anak. Kemudian ditambah tunjangan fungsional Rp5,4 juta dan tunjangan PPH Rp416 ribu.

“Pembulatan bersih sebesar Rp9.176.100. Kemudian kena potongan pajak PPH RP416.100. Jadi jumlah penghasilan bersih yang dibayarkan ke gubernur Rp8.760.000,” jelasnya.

Adapun besaran THR untuk pejabat lainya, baik itu bupati/walikota beserta wakilnya, hitungan THR yang diberikan juga sama. Yakni sesuai masa kerja, gaji pokok dan tunjungan yang diberikan.

“Data rekapanya belum selesai. Tapi kurang lebih, untuk bupati/wali kota metode penghitunganya sama. Yang diterima juga tidak jauh beda,” akunya.

Sekadar informasi, pemerintah telah menetapkan THR Idulfitri 2023 kepada PNS, TNI, Polri dan Pensiunan, akan mulai dicairkan pada 4 April 2023. Pencairan ini tidak dilakukan serentak mengingat adanya proses administrasi yang harus dituntaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper