Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pimpinan KPK Siap Diperiksa Dewas Terkait Kasus Pencopotan Brigjen Endar

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)siap untuk diperiksa dewan pengawas (Dewas) terkait dengan kasus yang menjerat Brigjen Endar.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih. Pimpinan KPK Siap Diperiksa Dewas Terkait Kasus Pencopotan Brigjen Endar
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia di Jakarta./Bisnis-Samdysara Saragih. Pimpinan KPK Siap Diperiksa Dewas Terkait Kasus Pencopotan Brigjen Endar

Bisnis.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jika mereka siap untuk diperiksa dewan pengawas (Dewas) terkait dengan kasus yang menjerat Brigjen Endar.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata meminta kepada Dewas untuk memeriksa lima pimpinan KPK tersebut terkait kasus pencopotan Brigjen Endar.

“Dewas agar segera dilakukan klarifikasi terhadap lima pimpinan dan ke Sekjen,” ujar Alexander dalam siaran pers, dikutip, Minggu (9/4/2023).

Alexander mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dan meminta Dewas agar segera mengklarifikasi atau memeriksa kelima pimpinan KPK supaya persoalan ini segera selesai.

Permintaan tersebut disinyalir sebagai salah satu upaya agar permasalahan ini tidak berlarut-larut dan menjadi bola liar masyarakat.

“Supaya tidak berlarut-larut isu yang berkembang di luar. Kami juga barharap persoalan itu segera berakhir,” katanya.

Seperti yang diketahui, pada Selasa (4/4/2023), Endar memasukkan laporan resmi kepada Dewas terhadap Firli dan Sekjen KPK Cahya Harefa. Dia menilai Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dirinya dari jabatan Direktur Penyelidikan tak wajar.

Sebelum surat tersebut masuk, KPK diketahui memutuskan untuk memberhentikan Endar secara hormat. Pemberhentian itu kendati adanya surat balasan Kapolri terhadap rekomendasi pimpinan sebelumnya. Kapolri memutuskan untuk memperpanjang penugasan Endar di KPK.

Adanya SK pemberhentian terhadap dirinya, Endar lalu memutuskan untuk melaporkan Sekretaris Jenderal Cahya H. Harefa dan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Tentunya saya ingin menguji secara independen terhadap isi rapim [rapat pimpinan] yang memutuskan saya untuk diberhentikan dengan hormat. Justru saya melihat ini hal yang tidak wajar untuk saya," ujarnya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper