Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Soimah Didatangi Debt Collector dari DJP Kemenkeu Ditagih soal Pajak

Soimah mengaku memiliki pengalaman tak menyenangkan dengan petugas pajak yang datang ke rumahnya sebagai debt collector penagih pajak.
Tangkapan layar Youtube Blakasuta soal cerita Soimah didatangi pegawai pajak/Youtube Mojokdotco
Tangkapan layar Youtube Blakasuta soal cerita Soimah didatangi pegawai pajak/Youtube Mojokdotco

Menanggapi cerita Soimah yang viral di media sosial itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo memberikan klarifikasi.

Menurutnya, Kemenkeu memang memiliki 'debt collector' yang bekerja sebagai juru sita pajak negara (JSPN) yang sudah diatur oleh undang-undang.

JSPN juga ditugaskan berdasarkan perintah, seperti ada utang pajak yang tertunggak. Namun berbeda dengan 'penagih utang', JSPN menagih tunggakan pajak tanpa intimidasi yakni dengan menerbitkan surat paksa, surat perintah melakukan penyitaan, blokir rekening, dan memindahkan saldo rekening ke kas negara.

Terkait masalah yang menimpa Soimah, Pratowo masih mencari titik terang terkait cerita yang viral di media sosial tersebut.

"Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak, lalu buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Bagi JSPN, tak sulit menagih tunggakan pajak tanpa harus marah-marah," kata Prastowo dalam keterangan resminya, Sabtu (8/4/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper