Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 25 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (6/4/2023). Sebanyak 25 orang yang terjaring OTT itu di antaranya Bupati Meranti Muhammar Adil.
OTT terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti itu merupakan OTT perdana pada 2023.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri dari Bupati, Sekda, Kepala Dinas dan Badan, Kepala Bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti serta ajudan Bupati dan pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (7/4/2023).
Saat ini, puluhan pihak yang terjaring OTT itu sedang dibawa dari Meranti menuju Jakarta. Sejalan dengan hal tersebut, KPK juga masih terus mendalami perkara terkait dengan melakukan permintaan keterangan terhadap para terperiksa.
Tidak hanya itu, KPK juga telah mengamankan barang bukti berupa uang yang kini jumlahnya masih dihitung.
"Mengenai jumlah uang besar atau pun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi. Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," ujarnya.
KPK Amankan 25 Orang dalam OTT Bupati Meranti
Sebanyak 25 orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Meranti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu
Membuka 2025, Manufaktur RI dan Asia di Persimpangan Jalan
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Kubu Firli Respons Pernyataan Kapolda Soal Penyelesaian Kasus
55 menit yang lalu
Kompol Dzul Fadlan Dihukum Demosi 8 Tahun Imbas Kasus Pemerasan DWP
55 menit yang lalu
Catat! Kemenag Ungkap Ada Peraturan Baru untuk Petugas Haji 2025
2 jam yang lalu
Respons PDIP Usai MK Hapus Aturan Presidential Threshold 20%
3 jam yang lalu