Bisnis.com, JAKARTA -- Jumlah laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) di bidang perpajakan pada periode Januari - Februari 2023 naik dibandingkan dengan periode Januari - Februari 2022.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkap jumlah transaksi janggal pada dua bulan pertama tahun 2023 tercatat sebanyak 1.632 laporan atau naik 59 persen dibandingkan periode Januari-Februari 2022 yang hanya 1.026 laporan.
Laporan transaksi keuangan mencurigakan mengindikasikan praktik transaksi tidak wajar dan memuat informasi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
Praktik pencucian uang di bidang perpajakan menjadi sorotan setelah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkap dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan. Nilainya cukup fantastis Rp349 triliun.
Nilai ini selain terdiri atas banyak transaksi. Salah satunya adalah transaksi terkait dengan importasi emas yang nilainya Rp189 triliun.
Kasus ini sempat menyeret nama bekas Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi. Heru saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan alias Kemenkeu.
Baca Juga
Selain kasus perpajakan, transaksi janggal di sektor perbankan juga naik sebesar 16 persen atau dari 740 menjadi 859 kasus selama periode Januari-Februari 2023.