Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Membuat Kartu Nikah Digital untuk Pengantin Baru dan Lama

Banyak manfaat dari memiliki buku nikah digital. Berikut cara membuat kartu nikah digital dan cara cetak untuk pengantin baru dan lama.
Kartu nikah/Kemenag
Kartu nikah/Kemenag

Bisnis.com, JAKARTA - Kementrian Agama (Kemenag) sudah meluncurkan kartu nikah digital sebagai pengganti kartu nikah fisik sejak Agustus 2021. Meskipun demikian, kartu nikah digital bukan merupakan pengganti buku nikah. Fungsi dari kartu nikah adalah kartu identitas pernikahan berbasis teknologi yang mudah dibawa kemana-mana seperti KTP. 

Sedangkan buku nikah adalah dokumen yang menyatakan pasangan suami istri sudah sah menikah secara agama dan negara. Buku nikah sendiri berisi kutipan dari akta nikah yang menjadi bukti hukum adanya perkawinan. 

Berikut ini adalah beberapa hal penting mengenai kartu nikah digital:

1. Cara membuat kartu nikah digital bagi pengantin baru dan lama

  • Calon pengantin mengisi formulir pendaftaran menikah melalui Simkah Web atau di halaman https://simkah.kemenag.go.id/
  • Isi data-data lengkap, termasuk nomor telepon dan email yang aktif.
  • Setelah akad nikah selesai, kartu nikah digital akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui email.

2. Manfaat memiliki kartu nikah digital

  • Mempermudah akses layanan KUA di seluruh Indonesia.
  • Data pendukung yang akurat untuk memenuhi persyaratan dalam urusan perbankan atau lainnya tanpa melampirkan buku nikah atau pun legalisasi buku nikah.
  • Meminimalisir dan mencegah terjadinya pemalsuan buku nikah yang sering terjadi. Kartu nikah dilengkapi dengan kode QR yang terhubung dengan aplikasi Simkah.
  • Kartu nikah digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan. Terkadang ada kasus di masyarakat, salah satu pasangan Ketika mau menikah, mengaku belum pernah kawin atau statusnya sudah cerai atau ditinggal meninggal oleh pasangannya.
  • Bagi pasangan pengantin atau suami istri yang sedang berpergian tidak perlu khawatir dicurigai jika mereka pergi bersama.
  • Tinggal di cek melalui kartu nikah digital tersebut. Biasanya manajemen hotel atau tempat berlogo syariah mempertanyakan hal seperti ini.

3. Cara mendapatkan kartu nikah digital untuk pasangan yang sudah lama menikah

  • Mendatangi KUA di tempat pengantin tersebut menikah.
  • Data-data pernikahan akan dimasukkan ke Simkah Web.
  • Kartu nikah kemudian akan dikirimkan dalam bentuk soft file melalui alamat email yang sudah didaftarkan sebelumnya.

4. Cara mencetak kartu keluarga secara mandiri

  • Masyarakat mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan dengan mendatangi kantor dinas dukcapil kab/kota atau melalui web online, dan aplikasi mobile yang sudah disediakan oleh masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kab/kota. Masyarakat wajib memberikan nomor HP atau alamat email.
  • Petugas dinas Dukcapil akan memproses permohonan masyarakat.
  • Setelah permohonan pelayanan kependudukan diproses oleh Dinas Dukcapil kab/kota hingga ditandatangani dokumen kependudukannya secara TTE (tanda tangan elektronik) oleh kepala Disdukcapil, lalu aplikasi sistem SIAK akan mengirimkan notifikasi kepada masyarakat melalui SMS dan email bersangkutan berupa informasi link web untuk cetak dokumen kependudukan dan pin. 

Itulah beberapa cara membuat dan mencetak kartu nikah digital secara mandiri agar lebih aman. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hana Fathina
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper