Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mempersiapkan anggotanya untuk jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditingalkan oleh Karyoto yang kini menjadi Kapolda Metro Jaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan jaksa yang kompeten untuk mengisi jabatan tersebut.
“Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK, sehingga kedepannya ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK,” kata Ketut dalam keterangannya dikutip, Selasa (4/4/2023).
Ketut mengharapkan KPK dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan masyarakat dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Seperti yang diketahui, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur ditunjuk untuk merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Penindakan.
"Informasi yang kami peroleh, betul Pak Asep Guntur R selaku Direktur Penyidikan sementara ini merangkap juga sebagai Plt. Deputi Penindakan," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (1/4/2023).
Baca Juga
Penunjukan Asep untuk memimpin upaya penindakan kasus-kasus rasuah yang ditangani KPK hanya untuk sementara waktu. KPK akan segera memilih pejabat definitif yang akan menggantikan Karyoto.
Asep merupakan salah satu pejabat di KPK yang merupakan bagian dari unsur Polri. Seperti diketahui, orang-orang yang bekerja di KPK berasal dari berbagai institusi seperti Polri, Kejaksaan, BPK, maupun BPKP.