Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI memanggil 39 pihak pada hari Selasa sampai Kamis atau tanggal 11-13 April 2023.
Berdasarkan pengumuman yang dimuat Harian Bisnis Indonesia, Senin (4/3/2023) panggilan tersebut merupakan yang ketiga terkait. Perusahaan-perusahaan tersebut diminta untuk pmelunasi kewajiban BLBI senilai Rp715,2 miliar.
Adapun, pemanggilan kepada 39 pihak itu dibagi dalam tiga tahapan. Pertama, pada hari Selasa 11 April 2023, Satgas BLBI memanggil 15 perusahaan dengan total utang sebesar Rp259,2 miliar.
Baca Juga
Kedua, Satgas BLBI memanggil 14 pihak. Total tagihan mereka senilai Rp283,9 miliar. Ketiga, pada hari Kamis tanggal 13 April 2023 pihak BLBI memanggil 10 pihak dengan total utang senilai Rp171,9 miliar.
Nantinya 35 pihak akan diminta menghadap dengan Tim B Satgas BLBI di ruang rapat Satgas BLBI di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan sedari pukul 09.00 WIB.
Sedangkan empat sisanya yaitu atas nama Lina Abadi, Murtini, Muhamad Kamaludin, Mahdi Nursaid diminta untuk menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B BLBI.