Bisnis.com, JAKARTA – Kejaksaan New York telah mengambil langkah tegas pada Kamis (30/3/2023), dengan mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan presiden AS Donald Trump.
Langkah ini menjadi sejarah baru di AS karena Trump menjadi mantan presiden pertama yang didakwa kasus kriminal.
Keputusan yang diambil oleh kejaksaan distrik Manhattan untuk menagih Trump atas pembayaran uang suap dengan bintang porno Stormy Daniels selama berjalannya kampanye 2016 hanya merupakan salah satu dari beberapa penyelidikan yang dilakukan ketika dia melakukan pencalonan diri kembali di Gedung Putih.
Berikut ini adalah catatan kasus penyelidikan yang melibatkan Donald Trump:
Rekayasa Pemilu Georgia
Sementara itu, seorang jaksa di negara bagian Georgia saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan upaya Trump membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2020 lalu.
Baca Juga
Dilansir dari Reuters pada Sabtu (1/4/2023), sebagian penyelidikan berfokus pada panggilan telepon yang dilakukan oleh Trump kepada Menteri Negara Bagian Georgia Brad Raffensperger.
Trump meminta agar Raffensperger mencari banyak suara untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilihan di Georgia.
Pada 24 Januari 2023, Fani Willis, jaksa wilayah Fulton County dan seorang anggota Partai Demokrat yang akan mengajukan tuntutan terhadap Trump mengatakan kepada hakim bahwa hakim khusus telah menyelesaikan tugas penyelidikannya dan akan segera disusul dengan keputusannya.
Menurut pakar hukum, Trump telah melanggar sekitar tiga undang-undang pemilu, yaitu konspirasi untuk melakukan penipuan pemilu, ajakan kriminal untuk melakukan penipuan pemilu, dan campur tangan yang disengaja dalam pelaksanaan tugas pemilu.
Penyerangan Gedung Kongres AS
Komite khusus DPR AS yang menyelidiki serangan mematikan pada 6 Januari 2021 oleh para pendukung Trump di Gedung Kongres AS mendesak Departemen Kehakiman untuk mendakwa Trump atas tuduhan korupsi dalam proses resmi, konspirasi penipuan AS, konspirasi untuk membuat pernyataan palsu, dan menghasut untuk melakukan penyerangan.
Saat ini, pihak Departemen Kehakiman AS sedang melakukan penyelidikan terhadap tindakan terkait tindakan yang dilakukan Trump pada pemilu 2020 lalu, serta penahanannya asat beberapa dokumen rahasia setelah meninggalkan Gedung Putih pada 2021.
Investigasi yang dilakukan diawasi oleh Jack Smith, seorang jaksa kejahatan perang dan politik independen. Namun, Trump menuduh FBI melakukan penyelidikan atas dasar balas dendam politik.
Hingga kini, hanya Departemen Kehakiman yang dapat memutuskan apakah akan menuntut Trump, yang menyebut penyelidikan panel yang dipimpin Demokrat itu palsu karena bermotivasi politik.