Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Puluhan Tas Mewah Disita KPK

Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi, KPK sita puluhan tas mewah di rumahnya.
Rendi Mahendra
Rendi Mahendra - Bisnis.com 31 Maret 2023  |  17:20 WIB
Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Puluhan Tas Mewah Disita KPK
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo. Bisnis - Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Puluhan tas mewah dan uang tunai disita dari rumah tersangka kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo di Simprug Golf, Jakarta Selatan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Frikri membenarkan penyitaan tas mewah di rumah Rafael Alun oleh KPK.

"Benar, tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," katanya dikutip dari Antara, Jumat (31/3/2023).

Kendati demikian, KPK tidak menyebutkan detail uang yang disita dan detail tas mewah tersebut.

Lebih lanjut, Ali mengatakan KPK akan mempelajari barang bukti tersebut adakah kaitannya dengan kasus dugaan gratifikasi Rafael.

Rafael Alun Trambodo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status Rafael ke tahap penyidikan dan menetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

KPK telah menemukan dugaan pidana kasus korpusi yang dilakukan kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu.

Diduga Rafael Alun telah menerima gratifikasi selama periode 2011-2023 hingga total puluhan miliar.

Temuan itu didapat dari alat butki penyidik, salah satunya merupakan safe deposit box (SBD) milik Rafael.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK
Editor : Rendi Mahendra

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top