Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pernyataan Kontoversional Anggota DPR kepada Mahfud MD: Jokowi Tak Suka!

Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi memberikan pernyataan kontroversional mengenai masalah transaksi janggal di Kemenkeu sebesar Rp349 Triliun.
Restu Wahyuning Asih
Restu Wahyuning Asih - Bisnis.com 30 Maret 2023  |  12:50 WIB
Pernyataan Kontoversional Anggota DPR kepada Mahfud MD: Jokowi Tak Suka!
Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi - Youtube

Bisnis.com, SOLO - Anggota Komisi III DPR RI Johan Budi menasehati sesama kolega legislatifnya untuk tak memberikan ancaman kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Bertemu dalam rapat dengar pendapat pada Rabu (29/3/2023), Johan Budi juga memberikan pesan kepada Mahfud MD.

Ia turut mengingatkan Mahfud MD untuk tak perlu juga memberikan ancaman kepada anggota DPR, khususnya kepada anggota komisi III.

"Saya mengingatkan kepada kita semua, apakah itu anggota DPR komisi III maupun yang di depan kita ini Menkopolhukam, Kepala PPATK," ucap Johan Budi dalam rapat dengar pendapat yang dikutip dari siaran langsung KompasTV.

Johan kemudian mengatakan bahwa tindakan mengancam tak perlu dilakukan karena masa jabatan DPR dan Menteri tak selamanya.

Entah sindiran atau tidak, Johan mengatakan kepada Mahfud bahwa Presiden Joko Widodo tak suka kepada Menteri yang suka berdebat.

"Jadi Menkopolhukam juga gitu pak Mahfud, belum tentu 5 tahun kalau direshuffle. Saya pernah jadi juru bicara pak Jokowi, pak Jokowi itu paling nggak suka sama menteri yang berdebat di luar pak," lanjutnya.

Di sisi lain, ia mendukung Mahfud MD untuk menyelidiki kasus transaksi mencurigakan di Kemenkeu sebesar Rp349 Triliun.

Johan mengatakan bahwa transaksi tersebut tidak clear atau tidak jelas, sehingga dibutuhkan tindak lanjut untuk masalah tersebut.

"Saya mendukung sepenuhnya pak Mahfud MD untuk membuka data ini seluas-luasnya, biar bumi juga tahu pak," ucapnya.

Menurutnya sekarang yang harus dilakukan adalah mengerahkan penegak hukum untuk bertindak tegas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

dpr dpr ri mahfud md menkopolhukam reshuffle
Editor : Restu Wahyuning Asih

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top