Bisnis.com, SOLO - Ada setidaknya sembilam golongan yang boleh tidak menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Seperti diketahui, puasa Ramadan hukumnya adalah wajib bagi umat muslim di seluruh dunia tanpa terkecuali.
Bahkan, Allah SWT sendiri yang telah memerintahkan hambanya untuk menjalankan ibadah puasa saat bulan Ramadan tiba.
Dalam Surah Al-Baqarah ayat 183, Allah Ta’alaa berfirman:
“Wahai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu. (Berpuasa) agar kamu bertakwa,”.
Sedangkan dalam hadits sahih, Rasulullah SAW bersabda jika berpuasa menjadi salah satu rukun Islam yang harus dipenuhi oleh muslim sebagai perwujudan ketaqwaannya.
Baca Juga
“Islam ditegakkan di atas lima perkara, yaitu dua kalimat syahadat, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadan, dan haji ke Baitullah bagi mereka yang mampu,” (HR. Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam At-Tirmidzi, dan Imam An-Nasa).
Meski demikian, ada setidaknya sembilan golongan manusia yang tidak diwajibkan berpuasa di bulan Ramadan. Siapa saja mereka?
1. Anak yang belum baligh, bagi perempuan belum haid, bagi laki-laki belum keluar air mani.
2. Hilang akal sehat.
3. Orang tua yang lanjut usia dan lemah
4. Orang sakit
5. Orang yang sedang bepergian jauh.
6. Ibu hamil
7. Ibu menyusui
8. Perempuan yang sedang haid.
9. Ibu yang sedang nifas.