Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari ini, KPK Limpahkan Berkas Tersangka Penyuap Lukas Enembe ke Pengadilan Tipikor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpakan berkas Rijatono Lakka, tersangka penyuap Lukas Enembe untuk disidangkan.
Lukas Enembe, tersangka dugaan suap tiba di Bandara Samratulangi, Manado dikawal oleh Dansat Brimob Polda Papua, Irwasda Polda Papua dan Kapolda Sulawesi Utara, Selasa (10/1/2023)./Antara
Lukas Enembe, tersangka dugaan suap tiba di Bandara Samratulangi, Manado dikawal oleh Dansat Brimob Polda Papua, Irwasda Polda Papua dan Kapolda Sulawesi Utara, Selasa (10/1/2023)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpakan berkas Rijatono Lakka, tersangka penyuap Lukas Enembe ke pengadilan tindak pidana koruppsi (Tipikor) untuk disidangkan.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa berkas tersebut telah dikirim oleh jaksa KPK pada hari ini, Jumat (24/3/2023) ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Dengan demikian penahanan terdakwa ini telah beralih menjadi tahanan majelis hakim,” kata Ali dalam keteranganya, Jumat (24/3/2023).

Tim jaksa KPK masih menunggu penetapan penahanan dan hari sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan.

Diketahui, jaksa mendakwa Rijatono sebagai pemberi suap kepada Lukas Enembe selaku Gubernur Papua sekitar Rp35,4 miliar.

“Pemberian uang diduga agar perusahaan-perusahaan yang digunakan terdakwa dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua,” ujar Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper