Bisnis.com, JAKARTA - Nama Sudarman Harjasaputra menjadi buah bibir setelah sang istri yaitu Vidya Piscarista (VP) sering pamer kemewahan dan mengunggah foto kunjungan ke beberapa negara seperti Austria, Jepang, Korea, Prancis, Polandia.
Imbas dari kejadian tersebut, Sudarman sempat dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait harta kekayaannya.
Baru-baru ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi membebastugaskan Sudarman sebagai kepala BPN Jakarta Timur.
Disorot karena Istri
Sudarman menjadi sorotan setelah kasus Rafael Alun risambodo mencuat. Bermula dari unggahan sang istrinya berinisial VP, harta kekayaan Sudarman langsung dikulik warganet.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudarman diketahui memiliki harta senilai Rp14,7 miliar.
Dari harta tersebut, diketahui harta paling banyak yang dimiliki Sudarman adalah rumah dan bangunan senilai Rp13,9 miliar.
Baca Juga
Dipanggil KPK
KPK pun memanggil Sudarman untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaannya miliknya pada, Selasa (21/3/2023).
Proses klarifikasi yang akan dijalani Sudarman lantaran buntut informasi mengenai gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan oleh istrinya.
Informasi tersebut viral di media sosial menambah daftar panjang pejabat publik yang mengklarifikasi harta kekayaannya kepada KPK belakangan ini.
"Informasi yang kami terima dari Direktorat PP LHKPN menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada Sudarman Harjasaputra [Kepala BPN Jakarta Timur] besok, Selasa 21 Maret 2023 pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati, Senin (20/3/2023).
Diperiksa selama 10 Jam
Setelah dipanggil, Sudarman memenuhi panggilan KPK pada Selasa (21/3/2023).
Sudarman dan istri keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB, setelah 10 jam sejak memasuki ruangan pada pukul 09.00 WIB.
Sudarman irit bicara ketika keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK, dan saya ucapkan terima kasih, mereka sudah bekerja profesional," ujarnya ketika ditanya soal materi klarifikasi, Selasa (21/3/2023).
Dibebastugaskan
Genap 10 jam diperiksa KPK terkait harta kekayaannya, hari ini, Rabu (22/3/2023) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi membebastugaskan Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra imbas gaya hidup mewah yang dipamerkan istrinya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” kata Yulia dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (22/3/2023).
Hal tersebut juga bertentangan dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN kepada jajarannya dan keluarga, agar tidak ada lagi pejabat yang memamerkan kekuasaan, kekayaan, dan bermewah-mewahan.
“Pak Menteri juga meminta agar jajaran Kementerian ATR/BPN dapat membudayakan pola hidup sederhana, dimulai dari diri sendiri dan keluarga,” tuturnya.