Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketua MPR: 10 Persen Anggaran APBN Harus Dialokasikan untuk Dana Desa

Masa depan Indonesia ada di perdesaan sehingga kemakmuran desa harus diupayakan agar mampu bersaing dengan perkotaan.
Tangkapan layar dari kanal YouTube milik Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet Bamsoet Channel, Sabtu (18/3/2023). /Bamsoet Channel
Tangkapan layar dari kanal YouTube milik Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet Bamsoet Channel, Sabtu (18/3/2023). /Bamsoet Channel

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo, mengatakan bahwa desa yang tidak makmur akan membuat masyarakatnya lari ke kota mencari pekerjaan. Hal ini menjadi beban di perkotaan.

Menurut Bambang, masa depan Indonesia ada di perdesaan sehingga kemakmuran desa harus diupayakan agar mampu bersaing dengan perkotaan. Oleh karena itu, dia mendukung 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk dana desa.

Permintaan kenaikan dana desa sebesar 10 persen dari APBN diajukan oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi). Ribuan kepala desa, perangkat desa, dan Badan Pengawas Desa (BPD) berkumpul di Gelora Bung Karno (GBK) guna mendesak 10 persen APBN dialokasikan untuk dana desa.

“Ke depan desa harus mampu bersaing dengan perkotaan, sehingga masyarakat yang tinggal di desa tidak lari ke kota dan beradu nasib di kota,” kata Bamsoet, dalam keterangan tertulis terkait Peringatan 9 Tahun Undang-Undang Desa, Minggu (19/3/2023).

Bambang meyakini apabila dana desa yang dialokasikan besar dan bisa dimanfaatkan, maka desa akan berkembang. Dengan begitu, masyarakatnya tidak perlu mengadu nasib ke kota dan membuka lapangan pekerjaan.

Di desa, terdapat banyak kekayaan alam yang berlimpah seperti nikel, batu bara, emas, timah, hingga gas. Namun, masih banyak masyarakat di desa yang hidup dalam garis kemiskinan. Oleh karena itu, dalam APBN 2023, Presiden Joko Widodo telah mengalokasikan dana desa mencapai Rp70 triliun untuk 74.954 desa di 434 kabupaten/kota. Setiap desa bisa mendapatkan dana desa lebih dari Rp 1 miliar.

Bambang mengingatkan bahwa pemanfaatan dana desa harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat desa. Apabila dana desa dapat dimanfaatkan secara efektif, maka terdapat perputaran ekonomi di desa. Masyarakat desa, bahkan yang telah merantau di kota pun akan kembali ke asal mereka.

Dalam upayanya untuk meningkatkan kemakmuran desa, pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan kualitas infrastruktur di desa. Selain itu, dana desa juga harus dikelola dengan baik agar tidak terjadi penyelewengan dan masyarakat desa dapat merasakan manfaatnya secara maksimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper