Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD Siap Buka-bukaan di DPR Soal Dugaan Pencucian Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu

Mahfud mengatakan bahwa PPATK telah melaporkan dugaan pencucian uang kepada Kementerian Keuangan sejak 2009.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). /Bisnis-Ni Luh Angela
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3/2023). /Bisnis-Ni Luh Angela

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya siap buka-bukaan terkait dugaan pencucian uang di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) senilai Rp300 triliun.

Dalam cuitannya di akun Twitter pribadinya, Mahfud (@mohmahfudmd) mengatakan bahwa dirinya siap untuk memenuhi panggilan DPR terkait dengan masalah ini.

“Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu,” kata Mahfud menkutip dari akun Twitternya, Sabtu (18/3/2023).

Kemudian, Mahfud mengatakan bahwa masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR dan dirinya menegaskan tidak bercanda tentang hal ini.

Mahfud juga mengatakan bahwa apa yang dirinya dan PPATK sampaikan tidak mengubah pernyataan bahwa sejak tahun 2009, PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp300 triliun. 

“Saya dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bahwa transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu bukan korupsi, tetapi dugaan tindak pidana pencucian uang.

Mahfud merinci bahwa transaksi itu melibatkan 467 pegawai di Kemenkeu dalam kurun 2009—2023. Temuan itu merupakan pendalaman dari penyidikan terhadap Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Kemenkeu.

"Bukan korupsi, [tetapi] pencucian uang. Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi, tapi tidak ngambil uang negara," ujar Mahfud.

Di sisi lain, Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut bahwa ratusan laporan transaksi mencurigakan tersebut sudah diberikan kepada Kemenkeu sejak 14 tahun yang lalu karena terkait dengan internal Kemenkeu.

“Iya [ada laporan transaksi mencurigakan hingga Rp300 triliun] terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 informasi hasil analisis atau LHA kepada Kemenkeu sejak 2009-2023,” ujar Ivan kepada Bisnis.com, dikutip Kamis (9/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper