Bisnis.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan bukan korupsi.
Mahfud menyampaikan hal itu dalam Dialog dengan Masyarakat Indonesia di Melbourne, Australia Kamis (16/3/2023) malam.
Mengutip keterangan tertulis, Mahfud menjawab pertanyaan Diana Pratiwi, Ketua Indonesia Diaspora Network Melbourne dalam forum yang dipandu oleh Konsul Jenderal RI di Melbourne Kuncoro Waseso.
“Perkembangan terakhir itu saya ke sini, ada pernyataan bahwa itu bukan korupsi itu bukan TPPU,” ujarnya.
Namun, Mahfud menilai ada belanja aneh di Kemenkeu yang bukan korupsi dan juga bukan TPPU. Oleh karena itu, dia berjanji akan menjelaskan perihal transaksi aneh itu bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Tapi saya tidak bisa menjelaskan dari sini. Itu tidak boleh, dan tidak etis. Itu akan selesai dan percayalah itu karena niat baik kami. Bu Sri Mulyani dan saya teman baik dan selalu bicara bagaimana menyelesaikan,” lanjut Mahfud.
Baca Juga
Dia mengatakan, setelah kembali ke Indonesia akan menjelaskan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu.
“Saya akan jelaskan. Katanya itu bukan korupsi, bukan TPPU terus apa, angka sudah jelas sekian itu apa.”
Mahfud yang juga Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menegaskan bahwa masalah ini tidak boleh berhenti begitu saja dan harus dijelaskan kepada publik.
Mahfud pun sudah mengagendakan rapat dengan PPATK dan Kementerian Keuangan untuk membuat terang masalah ini.
“Saya dan Bu Sri Mulyani kompak karena memang sama-sama kami ini bertekad memperbaiki birokrasi kita dari korupsi. Bu Sri Mulyani sudah bekerja habis-habisan menata negara ini agar bebas dari korupsi. Kita kerja bareng,” pungkasnya.