Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro menjalani proses klarifikasi atas laporan harta kekayaannya sekitar 7 jam. Wahono pun tampak bungkam sepanjang jalan keluar dari Gedung KPK menuju mobilnya.
Untuk diketahui, Wahono terpantau tiba di Gedung Merah Putih KPK pagi ini dan masuk ke ruangan pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia terpantau keluar dari ruangan sekitar pukul 16.00 WIB.
Usai menukarkan kartu identitasnya, dia langsung masuk menuju mobil dinasnya yakni Toyota Kijang Innova. Tanpa sepatah kata pun, Wahono langsung meninggalkan KPK.
Sekitar 10 menit Wahono meninggalkan lokasi, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono terlihat keluar dari lobi Gedung KPK. Dia diperiksa sekitar 6 jam, setelah masuk ke ruangan pemeriksaan pagi ini pukul 10.00 WIB.
Kepada wartawan dia langsung menyampaikan apa saja yang diklarifikasinya kepada KPK. Dia juga mengaku telah menjalani proses klarifikasi atas LHKPN-nya kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu
"Saya telah lengkap menyampaikan, dan diklarifikasi [oleh KPK] secara kooperatif dan profesional. Dan saya telah melaporkan LHKPN secara lengkap dan tepat waktu setiap tahun," ujar Andhi setelah keluar dari lobi KPK, Selasa (14/3/2023).
Dia juga menjelaskan berbagai informasi mengenai dirinya yang viral di sejumlah platform media sosial. Misalnya, rumah besar yang terletak di kawasan Cibubur.
Menurut pengakuan Andhi, rumah tersebut memang bukan kepemilikannya, namun milik orang tuanya yang belum diwariskan.
"Rumah yang ditempati orang tua saya sudah lama dan belum diberikan waris kepada saya. Sehingga saya berada di situ untuk menjaga orang tua saya," ucapnya.
Setelah itu, Andhi menolak untuk menjelaskan lebih jauh lagi terkait dengan proses klarifikasi yang dijalani. Adapun sebelumnya KPK telah menjadwalkan keduanya untuk menjalani klarifikasi atas laporan harta kekayaan kepada lembaga antirasuah.
"Untuk pemahaman bersama, perlu kami sampaikan bahwa LHKPN adalah proses meminta keterangan kepada penyelenggara negara (PN) atau wajib lapor terhadap LHKPN yang disampaikannya kepada KPK," ujar Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, Selasa (14/3/2023).
Berdasarkan laporan harta kekayaan milik keduanya, ditemukan bahwa pejabat di lingkup Kemenkeu itu masing-masing memiliki harta kekayaan belasan miliar rupiah. Wahono tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp14,3 miliar, sedangkan Andhi memiliki Rp13,7 miliar.