Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses klarifikasi atas laporan harta kekayaannya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/3/2023).
KPK sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan Wahono untuk menjalani proses klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Berdasarkan hasil penelusuran KPK, nama Wahono terseret di pusara kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Keterkaitan tersebut berawal dari kepemilikan saham oleh Rafael di enam enam perusahaan, dua di antaranya ditemukan atas nama istrinya.
Dua perusahaan itu bergerak di bidang properti di Minahasa Utara. Setelah melakukan pendalaman lagi, Wahono juga masuk dalam dua perusahaan tersebut melalui kepemilikan saham atas nama istrinya.
"Minggu depan terjadwal Selasa saudara Wahono akan kita undang untuk kita mintakan klarifikasi," terang Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan pekan lalu, dikutip kembali, Senin (13/3/2023).
Sebab penemuan tersebut, nama Wahono kini masuk dalam pusaran kasus Rafael yang kini disepakati KPK masuk ke tahap penyelidikan. Seperti halnya Rafael dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Wahono akan menjalani klarifikasi atas laporan harta kekayaannya.
Baca Juga
Jika ditelusuri dari LHKPN, Wahono menjadi wajib lapor pada 2017 ketika dirinya menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus. Saat itu, total harta kekayaannya mencapai Rp9,1 miliar.
Setahun setelahnya pada 2018, masih dalam jabatan yang sama, harta kekayaan Wahono bertambah menjadi Rp11 miliar. Kemudian, pada 2019, harta kekayaannya semakin bertambah atau naik Rp2 miliar menjadi Rp13 miliar.
Masuk pandemi Covid-19 pada 2020, Wahono naik jabatan menjadi Kepala Kantor KPP Madya Jakarta Timur. Harta kekayaannya tak banyak bertambah atau masih sekitar Rp13 miliar.
Pada 2021, harta Wahono semakin bertambah yakni mencapai Rp14,3 miliar. Nilai hartanya hampir setara dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo.
Mayoritas harta kekayaannya senilai Rp12,6 miliar berbentuk tanah dan bangunan. Properti miliknya itu terletak di berbagai daerah yakni Tangerang Selatan, Jakarat Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo.
Selanjutnya, harta kekayaan milik Wahono berasal dari alat transportasi dan mesin Rp930 juta yang meliputi Honda City, dua Honda CRV, Honda HRV, Toyota Avanza, dan Toyota Camry.
Kemudian, duia memiliki harta bergerak lainnya Rp252 juta, surat berharga Rp288 juta, serta kas dan setara kas Rp1,6 miliar.