Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Rafael, Kepala Kantor Pajak Jaktim Pajak Wahono Klarifikasi Harta Rp14,3 Miliar ke KPK

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro akan menjalani proses klarifikasi atas laporan harta kekayaannya kepada KPK.
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaaan internal PNS Ditjen Pajak atas nama Rafael Alun Trisambodo di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam keterangan pers tersebut Kementerian Keuangan mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta harta kekayaann
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaaan internal PNS Ditjen Pajak atas nama Rafael Alun Trisambodo di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam keterangan pers tersebut Kementerian Keuangan mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta harta kekayaann

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro akan menjalani proses klarifikasi atas laporan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (14/3/2023). Namanya masuk dalam pusaran kasus Rafael Alun Trisambodo, dan tercatat memiliki kekayaan Rp14,3 miliar.

Proses klarifikasi yang akan dijalani Wahono sudah dijadwalkan sebelumnya, setelah KPK mengumumkan keterkaitan dirinya dengan kasus yang menjerat mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II Rafael Alun Trisambodo. 

Keterkaitan tersebut ditemukan dari penelusuran terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael. KPK menemukan bahwa Rafael memiliki saham di enam perusahaan, dua di antaranya ditemukan atas nama istrinya. Dua perusahaan itu bergerak di bidang properti di Minahasa Utara. 

Setelah melakukan pendalaman lagi, Wahono juga masuk dalam dua perusahaan tersebut melalui kepemilikan saham atas nama istrinya. Oleh karena itu, Wahono akan dimintai klarifikasi atas LHKPN miliknya. 

"Terjadwal Selasa saudara Wahono akan kita undang untuk kita mintakan klarifikasi," terang Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan pekan lalu, dikutip kembali, Senin (13/3/2023). 

Sebab penemuan tersebut, nama Wahono kini masuk dalam pusaran kasus Rafael yang kini disepakati KPK masuk ke tahap penyelidikan. Seperti halnya Rafael dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Wahono akan menjalani klarifikasi atas laporan harta kekayaannya. 

Berdasarkan penelusuran atas LHKPN milik Wahono pada 2021, total nilai harta kekayaannya mencapai Rp14,3 miliar. Mayoritas harta kekayaannya senilai Rp12,6 miliar berbentuk tanah dan bangunan. Properti miliknya itu terletak di berbagai daerah yakni Tangerang Selatan, Jakarat Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo. 

Selanjutnya, harta kekayaan milik Wahono berasal dari alat transportasi dan mesin Rp930 juta, harta bergerak lainnya Rp252 juta, surat berharga Rp288 juta, serta kas dan setara kas Rp1,6 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper