Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terseret Kasus Rafael, Wahono Saputro Penuhi Panggilan KPK Klarifikasi Harta Kekayaan

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi panggilan KPK untuk klarifikasi atas laporan harta dan kekayaannya.
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses klarifikasi atas laporan harta kekayaannya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra
Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses klarifikasi atas laporan harta kekayaannya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani proses klarifikasi atas laporan harta kekayaannya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Dia terlihat datang mengenakan batik berwarna coklat dan membawa goodie bag berwarna hijau. Pejabat pajak yang namanya terseret dalam pusaran kasus Rafael Alun Trisambodo itu dijadwalkan untuk menjalani klarifikasi pada pukul 09.00 WIB hari ini. 

Sebelumnya KPK telah menjadwalkan Wahono untuk menjalani proses klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Berdasarkan laporan tersebut, harta kekayaannya tercatat senilai Rp14,3 miliar.

Proses klarifikasi tersebut dijadwalkan setelah KPK mengumumkan keterkaitan dirinya dengan kasus yang menjerat mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II Rafael Alun Trisambodo. 

Keterkaitan tersebut ditemukan dari penelusuran terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael. KPK menemukan bahwa Rafael memiliki saham di enam perusahaan, dua di antaranya ditemukan atas nama istrinya. Dua perusahaan itu bergerak di bidang properti di Minahasa Utara. 

Setelah melakukan pendalaman lagi, Wahono juga masuk dalam dua perusahaan tersebut melalui kepemilikan saham atas nama istrinya. Oleh karena itu, Wahono akan dimintai klarifikasi atas LHKPN miliknya. 

"Minggu depan terjadwal Selasa saudara Wahono akan kita undang untuk kita mintakan klarifikasi," terang Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan pekan lalu, dikutip kembali, Senin (13/3/2023). 

Sebab penemuan tersebut, nama Wahono kini masuk dalam pusaran kasus Rafael yang kini disepakati KPK masuk ke tahap penyelidikan. Seperti halnya Rafael dan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Wahono akan menjalani klarifikasi atas laporan harta kekayaannya. 

Berdasarkan penelusuran atas LHKPN milik Wahono pada 2021, total nilai harta kekayaannya mencapai Rp14,3 miliar. Mayoritas harta kekayaannya senilai Rp12,6 miliar berbentuk tanah dan bangunan. Properti miliknya itu terletak di berbagai daerah yakni Tangerang Selatan, Jakarat Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo. 

Selanjutnya, harta kekayaan milik Wahono berasal dari alat transportasi dan mesin Rp930 juta, harta bergerak lainnya Rp252 juta, surat berharga Rp288 juta, serta kas dan setara kas Rp1,6 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper