Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Guguran Hari Ini

Dilihat dari akun Twitter @BPPTKG, Selasa (14/3/2023), muntahkan awan panas guguran jarak luncur 1600 meter ke arah Kali Krasak
Rendi Mahendra
Rendi Mahendra - Bisnis.com 14 Maret 2023  |  12:23 WIB
Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Guguran Hari Ini
Penampakan awan panas gunung merapi - twitter BPBD DIY

Bisnis.com, JAKARTA - Gunung Merapi kembali muntahkan awan panas guguran hari ini, Selasa, 14 Maret 2023, berlangsung mulai pukul 05.59 WIB.

Dilihat dari akun Twitter @BPPTKG, Selasa (14/3/2023), muntahkan awan panas guguran jarak luncur 1600 meter ke arah Kali Krasak.

“Video awanpanas guguran #Merapi tanggal 14 Maret 2023 pukul 05.59 WIB dengan jarak luncur 1600 m ke arah Kali Krasak. Angin bertiup ke Tenggara,” tulis BPPTKG.

Sebelumnya, Gunung Merapi juga memuntahkan awan panas guguran, Sabtu (11/3/2023), pukul 12.12/ WIB. Awan panas guguran tersebut juga mengarah ke Kali Bebeng/Kresek.

"Jarak 7 kilometer dari puncak Gunung Merapi di alur Kali Bebeng dan Krasak. Saat ini erupsi masih berlangsung," sebut BPPTKG dalam pesan tertulis.

Diketahui awan panas atau aliran piroklastik merupakan salah satu hasil letusan gunung berapi yang bergerak dengan cepat dan terdiri dari gas panas, abu vulkanik, dan bebatuan (diketahui sebagai tefra).

Dilihat dari video yang dibagikan akun Twitter @BPPTKG, awan panas meluncur dari lava kubah Gunung merapi.

Dikutip dari laman AntaraNews, Kepala BPPTKG Agus Budi Santoso mengatakan fenomena api diam muncul pada periode 13 Maret 2023 pukul 18.00-24.00 WIB.

“Api diam itu penampakan rona merah, biasanya akibat lava yang panas,” ucap Agus.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

gunung merapi
Editor : Rendi Mahendra

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top