Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tetapkan 7 Tersangka Baru dalam Kasus Suap Bupati Pemalang

KPK menetapkan tujuh orang tersangka baru dalam kasus suap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Tujuh orang tersangka baru itu diduga turut memberikan suap.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri/Antara
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang tersangka baru dalam kasus suap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. 

Tujuh orang tersangka baru itu diduga turut memberikan suap kepada Mukti. Keterlibatan mereka diketahui dari sudang terdakwa Plt. Sekda Pemalang Slamet Masduki. 

"KPK selanjutnya mengembangkan perkara ini dengan menemukan adanya peristiwa pidana terkait pemberian suap dan berdasarkan alat bukti kemudian meningkatkan status perkaranya ke Penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (13/3/2023). 

Ali menyampaikan bahwa tujuh tersangka tersebut meliputi kepala dinas, badan, dan pejabat lainnya. Namun demikian, Ali masih belum membeberkan secara spesifik identitas mereka. 

Di sisi lain, rincian kronologi, dugaan perbuatan pidana, dan pasal yang disangkakan akan disampaikan ketika dianggap telah tercukupi seluruh alat buktinya. 

"KPK akan terus menyampaikan perkembangan penyidikan perkara ini pada publik dan berharap publik untuk dapat mengawal prosesnya sehingga dapat berjalan sesuai ketentuan hukum," ujar Ali. 

Seperti diketahui, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dia ditangkap terkait kasus suap dan pungutan tidak sah pengadaan barang dan jasa serta jabatan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper