Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Harta Kepala Bea Cukai Makassar, KPK Bakal Klarifikasi Andhi Pramono

KPK bakal memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono karena pamer harta kekayaan di media sosial. 
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaaan internal PNS Ditjen Pajak atas nama Rafael Alun Trisambodo di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam keterangan pers tersebut Kementerian Keuangan mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta harta kekayaann
Deputi Pencegahan Korupsi KPK Pahala Nainggolan (tengah) bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan (kiri) memberikan keterangan pers terkait hasil pemeriksaaan internal PNS Ditjen Pajak atas nama Rafael Alun Trisambodo di Jakarta, Rabu (1/3/2023). Dalam keterangan pers tersebut Kementerian Keuangan mengatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo masih berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta harta kekayaann

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono karena pamer harta kekayaan di media sosial. 

Nama Andhi viral di media sosial setelah salah satu akun Twitter menyoroti harta kekayaan miliknya. Berdasarkan video TikTok yang diunggah kembali oleh akun Twitter @PartaiSocmed, Andhi terlihat memiliki satu rumah besar diduga di kawasan Legenda Wisata Cibubur. 

Menanggapi hal tersebut, KPK akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, sekaligus melakukan pemanggilan untuk klarifikasi. 

"Kita sudah tindaklanjuti dan kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN. Kita klarifikasi [juga] terhadap saudara Andhi Pramono, mungkin minggu depan kita undang," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3/2023). 

Pahala juga mengungkap bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya telah memberikan laporan hasil analisis (LHA) kepada lembaga antirasuah. 

"Kita bilang LHA PPATK sudah dikirim ke KPK, hasil analisa Maret 2022," lanjutnya. 

Berdasarkan LHKPN 2021 miliknya, Andhi tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp13,7 miliar (dengan utang 0 rupiah).

Harta kekayaannya meliputi 15 tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar, transportasi dan mesin senilai Rp1,8 miliar, harta bergerak lainnya Rp706 juta, kas dan setara kas Rp1,2 miliar, serta surat berharga mencapai Rp2,9 miliar. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper