Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono karena pamer harta kekayaan di media sosial.
Nama Andhi viral di media sosial setelah salah satu akun Twitter menyoroti harta kekayaan miliknya. Berdasarkan video TikTok yang diunggah kembali oleh akun Twitter @PartaiSocmed, Andhi terlihat memiliki satu rumah besar diduga di kawasan Legenda Wisata Cibubur.
Menanggapi hal tersebut, KPK akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, sekaligus melakukan pemanggilan untuk klarifikasi.
"Kita sudah tindaklanjuti dan kita akan lakukan pemeriksaan LHKPN. Kita klarifikasi [juga] terhadap saudara Andhi Pramono, mungkin minggu depan kita undang," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3/2023).
Pahala juga mengungkap bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya telah memberikan laporan hasil analisis (LHA) kepada lembaga antirasuah.
"Kita bilang LHA PPATK sudah dikirim ke KPK, hasil analisa Maret 2022," lanjutnya.
Baca Juga
Berdasarkan LHKPN 2021 miliknya, Andhi tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp13,7 miliar (dengan utang 0 rupiah).
Harta kekayaannya meliputi 15 tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar, transportasi dan mesin senilai Rp1,8 miliar, harta bergerak lainnya Rp706 juta, kas dan setara kas Rp1,2 miliar, serta surat berharga mencapai Rp2,9 miliar.