Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto selesai menjalani proses klarifikasi laporan harta kekayaanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 8 jam 15 menit hari ini, Selasa (7/3/2023).
Saat keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK, wartawan langsung mengerubunginya. Namun demikian, Eko masih irit bicara mengenai berbagai hal seperti kepemilikan pesawat Cessna yang viral melalui akun media sosialnya, serta utang Rp9 miliar yang ada di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Terkait dengan pesawat yang sempat viral di akun media sosialnya, Eko menyebut telah mengklarifikasi hal tersebut.
"Saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik FASI [Federasi Aero Sport Indonesia], dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi," ujarnya, Selasa (7/3/2023).
Selain kepemilikan pesawat, beberapa hal yang ditanyakan yakni kepemilikan utang senilai Rp9 miliar yang tercantum dalam LHKPN miliknya. Untuk diketahui, nilai utang tersebut lebih besar dari total harta kekayaannya di luar utang yakni Rp6,7 miliar.
Namun demikian, Eko enggan berkomentar mengenai utang jumbo yang ada dalam laporan harta kekayaannya itu.
Baca Juga
"Silakan tanya ke [Direktorat] LHKPN yang sudah saya konfirmasi. Saya melakukan klarifikasi ke [Direktorat] LHKPN," ujarnya.
Atas hal tersebut, Eko lalu meminta maaf kepada publik sekaligus kepada institusi tempat dia bekerja yakni Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Bila mana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," ucapnya.
Adapun, gaya hidup mewah Eko disorot publik lantaran kerap mengunggah sejumlah barang-barang mewah di antaranya mobil antik. Pada akhirnya, dia juga terseret dalam pusaran kasus gaya hidup mewah pejabat publik seperti halnya mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II, Rafael Alun Trisambodo.
Berdasarkan LHKPN 2021 milik Eko, dia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp6,7 miliar (minus utang Rp9 miliar). Nilai tersebut meliputi dua tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, sembilan alat transportasi dan mesin senilai Rp2,9 miliar, harta bergerak lainnya Rp100 juta, serta kas Rp238 juta.