Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Bos Bea Cukai Yogyakarta Buka Suara soal Pesawat Cessna dan Utang Rp9 Miliar

Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto angkat suara perihal pesawat Cessna dan utangnya sebesar Rp9 miliar.
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani klarifikasi ke KPK mengenai LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai menjalani klarifikasi ke KPK mengenai LHKPN miliknya di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto selesai menjalani proses klarifikasi laporan harta kekayaanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 8 jam 15 menit hari ini, Selasa (7/3/2023). 

Saat keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK, wartawan langsung mengerubunginya. Namun demikian, Eko masih irit bicara mengenai berbagai hal seperti kepemilikan pesawat Cessna yang viral melalui akun media sosialnya, serta utang Rp9 miliar yang ada di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Terkait dengan pesawat yang sempat viral di akun media sosialnya, Eko menyebut telah mengklarifikasi hal tersebut.  

"Saya tidak punya pesawat. Itu merupakan milik FASI [Federasi Aero Sport Indonesia], dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi," ujarnya, Selasa (7/3/2023). 

Selain kepemilikan pesawat, beberapa hal yang ditanyakan yakni kepemilikan utang senilai Rp9 miliar yang tercantum dalam LHKPN miliknya. Untuk diketahui, nilai utang tersebut lebih besar dari total harta kekayaannya di luar utang yakni Rp6,7 miliar. 

Namun demikian, Eko enggan berkomentar mengenai utang jumbo yang ada dalam laporan harta kekayaannya itu. 

"Silakan tanya ke [Direktorat] LHKPN yang sudah saya konfirmasi. Saya melakukan klarifikasi ke [Direktorat] LHKPN," ujarnya. 

Atas hal tersebut, Eko lalu meminta maaf kepada publik sekaligus kepada institusi tempat dia bekerja yakni Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

"Bila mana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya baik di Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, saya memohon maaf," ucapnya. 

Adapun, gaya hidup mewah Eko disorot publik lantaran kerap mengunggah sejumlah barang-barang mewah di antaranya mobil antik. Pada akhirnya, dia juga terseret dalam pusaran kasus gaya hidup mewah pejabat publik seperti halnya mantan Kabag Umum Kanwil DJP Jakarta II, Rafael Alun Trisambodo.

Berdasarkan LHKPN 2021 milik Eko, dia tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp6,7 miliar (minus utang Rp9 miliar). Nilai tersebut meliputi dua tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, sembilan alat transportasi dan mesin senilai Rp2,9 miliar, harta bergerak lainnya Rp100 juta, serta kas Rp238 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper