Bisnis.com, SOLO - Kepemilikan Jeep Rubicon yang digunakan oleh Mario Dandy Satriyo masih menjadi pertanyaan publik.
Mobil mewah tersebut menjadi masalah saat diamankan di Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, setelah Mario ditangkap karena kasus penganiayaan.
Plat palsu dan pajak telat
Dipakai oleh Mario, Rubicon tersebut sempat hilang dari parkiran Polsek karena plat nomor yang terpasang ternyata palsu.
Plat nomor tersebut akhirnya berubah menjadi B 2571 PBP yang ternyata pajaknya juga belum dibayarkan.
Disebut milik kakak
Diselidiki lagi, mobil tersebut tak tercantum dalam laporan LHPKN KPK milik Rafael Alun Trisambodo.
Rafael kemudian mengelak bahwa mobil tersebut adalah miliknya. Rubicon tersebut disebut dibeli oleh kakak Mario yang kemudian dipakai oleh anaknya.
Baca Juga
Atas nama OB
Fakta terbaru mengenai Rubicon tersebut yakni saat pembelian nama asli pemilik mobil belum diganti oleh kakak Mario.
Pemilik awal mobil mewah tersebut yakni Ahmad Saefudin yang ternyata bekerja sebagai cleaning service.
Ahmad Saefudin yang menjadi pemilik pertama mobil Rubicon tersebut beralamat di sebuah gang sempit di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang hanya bisa dilintasi motor saja.
KPK pun mengaku ragu pemilik Rubicon tinggal di dalam gang daerah Mampang Prapatan.
"Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada Kamis (2/3/2023).