Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan modus dan peran dari konsultan pajak yang diduga menjadi perantara atau nomine dalam transaksi mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Seperti diketahui, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya memblokir sejumlah rekening terkait dengan Rafael, di antaranya merupakan konsultan pajak.
"Diduga konsultan jadi nomine untuk penerimaan RAT [Rafael Alun Trisambodo]. Nanti yang bersangkutan ambil dananya dari konsultan," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada Bisnis, Senin (6/3/2023).
Ke depan, dia mengatakan bahwa pemblokiran akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang terkait dengan hasil proses klarifikasi terhadap Rafael. "Iya [akan ada pemblokiran rekening lagi ke depannya]," ujar Pahala.
Sebelumnya, dugaan adanya nomine dalam transaksi Rafael telah dikonfirmasi Pahala, sejalan dengan proses klarifikasi yang dilakukan.
"Polanya canggih, pakai nomine. Salah enggak? Enggak salah di LHKPN. Lalu pakai [atas nama] PT [perseroan terbatas]. LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Baca Juga
Di sisi lain, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pemblokiran bakal dilakukan terhadap pihak-pihak terkait seiring dengan hasil proses penelusuran terhadap harta dan kekayaan Rafael.
Namun demikian, Ivan belum mengungkap banyak informasi terkait dengan pemblokiran rekening yang dilakukan. "Semua yang terkait dengan pengembangan baru, kami lakukan pemblokiran," ujar Ivan kepada Bisnis, Jumat (3/3/2023).