Bisnis.com, JAKARTA – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengalokasikan Rp20 triliun untuk persiapan Pemilu 2024 pada 2023.
Menurut data Bappenas yang dikutip pada Senin (6/3/2023), jumlah tersebut akan dialokasi ke penyelenggara pemilu dan pihak aparat keamanan.
Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), anggara itu untuk biaya sarana dan prasarana pemilu, gaji badan adhoc, dan pengawasan pencalonan. Sedangkan untuk Polri dan Kementerian Keamanan, dana anggaran itu untuk biaya pengamanan pemilu.
Bappenas juga memastikan akan kembali melakukan dukungan dana untuk pemilu dan pilkada yang akan dilaksankan pada 2024. Dukungan dana itu antara lain untuk pelaksanaan masa kampanye, logistik, pemungutan suara oleh Bawaslu.
Lalu, operasi pengaman pemilu untuk Polri; pengamanan sengketa hasil pemilu dan pilkada oleh Mahkamah Konstitusi (MK); pengawasan netralitas ASN, siaran TV dan radio, serta dukungan lainnya oleh KemenpanRB dan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI).
Tahun lalu, KPU sempat menyatakan bahwa alokasi anggaran pada 2022 tak sesuai yang diharapkan. KPU sendiri meminta pemerintah segera mengoptimalkan dana Pemilu untuk tahun anggaran 2022.
Baca Juga
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat mengatakan KPU telah mengajukan kekurangan anggaran dana Rp5,4 triliun untuk tahun ini, namun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui Rp1,24 triliun. Akibatnya, ujar Yulianto, kerja KPU jadi tak maksimal.
“Kami berharap ini ada revisi ya, sehingga postur KPU, performance KPU di dalam rangka pelaksanaan tahapan 2022 ini lebh baik, tidak minimalis,” ujar Yulianto saat konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (2/8/2022).